Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

PSBB DKI Jakarta Hari Ini, Ganjar Pranowo dan Khofifah Jawab soal PSBB di Jateng dan Jatim

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hingga kini belum mengajukan PSBB ke pemerintah pusat.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: bunga pradipta p
YouTube Talk Show tvOne
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hingga kini belum mengajukan PSBB ke pemerintah pusat. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB.

Sementara itu, pimpinan daerah lain seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hingga kini belum mengajukan PSBB ke pemerintah pusat.

Dilansir Tribunnews.com, hal ini diungkapkan Khofifah dan Ganjar dalam teleconference YouTube Talk Show tvOne, Kamis (9/4/2020).

1. Khofifah

Awalnya, Khofifah mengaku baru saja menggelar rapat virtual dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis siang.

Dalam rapat itu, Khofifah juga meminta klarifikasi soal kabar Surabaya dan Malang ingin mengajukan PSBB.

"Tadi kebetulan kami melakukan rakor virtual Forkompimda Provinsi dengan Forkopimda Kabupaten/Kota," ujar Khofifah.

"Secara terang, kami ingin mendapatkan konfirmasi satu Kota Surabaya, dua Kota Malang," sambungnya.

Khofifah menyebut, jika ada daerahnya yang ingin mengajukan PSBB, maka harus melapor kepada instansi terkait.

Baca: Soal PSBB, Ganjar Titip Warga Jateng di Jabodetabek: Saya Rela Kalau Harus Tidak Gajian Setahun

Baca: PSBB Jakarta Mulai Hari Ini, Ganjar Pranowo Pikirkan Beberapa Alternatif di Jawa Tengah

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ungkap soal kabar PSBB di Malang dan Surabaya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ungkap soal kabar PSBB di Malang dan Surabaya. (YouTube Talk Show tvOne)

"Jika memang ada rencana mengajukan PSBB, tolong dikoordinasikan, terutama dengan instansi vertikal dan instansi horizontal," tegasnya.

Terlebih Surabaya adalah kota cosmopolitan yang juga menjadi pusat perekonomian di Jawa Timur.

Khofifah ingin pemerintah daerah yang ingin mengajukan PSBB harus sudah memastikan segala yang dibutuhkan sudah ada.

Di antaranya distribusi logistik, fasilitas kesehatan, hingga keamanan.

"Pastikan semua sentra logistik sudah terkoneksi dengan semua penghantaran secara online, pastikan, tim keamanan siap, tim logistik siap, tim kesehatan siap," terang Khofifah.

Setelah semua dipastikan sudah siap, barulah mengajukan ke tingkat provinsi dan nantinya ke tingkat pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan.

"Jadi sebetulnya dikoordinasikan dengan baik, kita siapkan plan of action-nya, kemudian diajukan ke Kemkes," ungkap Khofifah.

Setelah pengajuan sampai di Kementerian Kesehatan, diharapkan kementerian menyetujui dalam kondisi daerah yang sudah siap untuk PSBB.

"Sehingga ketika Kementerian Kesehatan menyetujui, di bawah ini sudah siap semua infrastrukturnya, siap semua konsolidasinya," kata Khofifah.

Khofifah juga mengonfirmasi, pihak Pemerintah Kota Surabaya dan Malang hingga Jumat siang belum mengajukan PSBB.

"Ternyata Kota Malang dan Kota Surabaya belum ada rencana PSBB sampai dengan rakor virtual tadi siang," ungkap Khofifah.

2. Ganjar

Sementara itu, Ganjar mengaku, Pemprov Jateng sudah menyiapkan beberapa skenario untuk pembatasan demi menekan penyebaran virus corona.

Pihaknya juga mendiskusikan beberapa alternatif itu dengan kementerian terkait.

"Dalam rapat koordinasi kita dengan kementerian, satu per satu kita bicarakan bagaimana politik andalannya, bagaimana masalah sosialnya, bagaimana masalah kesehatannya," ujar Ganjar.

Ganjar menegaskan, wilayah Jawa Tengah tidak ada kebijakan parsial, tapi harus kompak pada satu aturan.

"Kita berangkat pada gerakan yang tidak parsial, tapi bersamaan," ungkap Ganjar.

Kini pihaknya tengah mengkaji beberapa alternatif untuk menentukan manakah yang paling baik dan sesuai dengan kondisi di Jawa Tengah.

Baca: Jika Nekat Melanggar PSBB, Anies Baswedan Siap Beri Sanksi Penjara 1 Tahun & Denda Rp 100 Juta

Baca: PSBB di Jakarta Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Aturan yang Wajib Dipatuhi

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyebut, belum ada daerah di provinsinya yang menerapkan PSBB.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyebut, belum ada daerah di provinsinya yang menerapkan PSBB. (YouTube Talk Show tvOne)

"Kita memang butuh analisis, kira-kira mana sih yang paling efektif, mana sih yang paling memungkinkan secara kultural, secara sosiologis," kata Ganjar.

"Penegakan hukum seperti apa yang bisa disampaikan dengan catatan yang kita miliki," paparnya.

Sejauh ini, Pemprov Jateng sudah memberlakukan aturan soal pemudik dengan adanya tempat isolasi.

"Kita siapkan tempat isolasi, kades-kades hari ini bergerak, mereka menyiapkan tempat isolasi khusus," terang Ganjar.

"Dokter, perawat, bidan, RT, RW, semuanya kita gerakkan," sambungnya.

Langkah ini dilakukan Ganjar lantaran pihaknya tidak mungkin ikut campur untuk mengatur kebijakan di ibu kota yang menjadi pusat penyebaran corona.

"Dan kita memang tidak bisa melakukan tindakan yang luar biasa dari zona merah kan," kata Ganjar.

Baca: Kena Dampak PSBB Jakarta, Penumpang Kereta Dapat Pengembalian Penuh Biaya Tiket

Baca: Pelanggar Aturan PSBB Akan Dijerat Pasal UU Karantina dan KUHP

Ganjar kemudian mengungkap, dalam rapat bersama pemerintah pusat, ia sempat meminta agar warga di Jabodetabek tidak keluar dari wilayahnya.

Ia sempat mengusulkan untuk 'menitipkan' warga Jawa Tengah di wilayah ibu kota.

"Kan tadi juga dari perdebatannya, kita juga ada Bu Khofifah nih, tadi proposal saya minta kok, boleh enggak yang ada di Jabodetabek mereka tidak boleh keluar," ungkap Ganjar.

"Siapapun didata, siapapun dibantu, awal sekali dulu sampai kita ngomong 'Kami titip dong kalau ada warga kami' toh ini NKRI," sambungnya.

Jika pemerintah daerah Jabodetabek merasa keberatan, maka Ganjar siap untuk menyumbang gajinya demi warga Jawa Tengah yang tak bisa mudik.

"Kalau memang kita harus iuran, kita iuran," kata Ganjar.

"Kalau memang para pejabat negaranya enggak gajian setahun, saya angkat tangan yang pertama kok," tegasnya.

Lantaran hingga kini belum ada hukum tegas yang melarang semua orang untuk mudik, Ganjar memilih untuk menyiapkan berbagai skenario di daerah.

"Saya di daerah selalu menyiapkan plan B, C, D, E, dan seterusnya," aku Ganjar.

Berikut video lengkapnya:

PSBB di Jakarta

Diketahui, resminya PSBB di Jakarta tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 demi memutus penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.

PSBB dilaksanakan mulai Jumat hingga dua pekan ke depan, yakni 23 April 2020.

Dikutip dari Kompas.com, Anies Baswedan menyebut mobil pribadi dan sepeda motor tetap boleh digunakan, tapi dengan batasan.

Hukuman bagi pelanggar pun sudah disiapkan, yakni ancaman sanksi pidanda dan denda hingga Rp 100 juta.

"Sesuai dengan Pasal 93 Jo Pasal 9 UU Nomor 6 Tahun 2018 terkait karantina kesehatan, sanksi satu tahun (penjara) dan denda Rp 100 juta," ujar Anies, Kamis.

Diketahui, dalam Pergub menjelaskan aturan main angkutan umum, mobil pribadi, dan sepeda motor selama PSBB Jakarta bergulir.

Pada prinsipnya, semua moda transportasi dilakukan pembatasan sementara, mulai dari kendaraan pribadi hingga umum.

Untuk moda angkutan umum kapasitasnya dibatasi 50 persen dan jam operasionalnya hanya dari pukul 06.00 WIB dan 18.00 WIB.

Sementara untuk kendaraan pribadi ada kewajiban untuk menggunakan masker, pembatasan jumlah penumpang, hingga disinfeksi.

Sedangkan untuk kegiatan sosial dan budaya seperti khitan, pernikahan, dan layat masih diizinkan dengan syarat pembatasan.

(Tribunnews.com/ Ifa Nabila) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved