Virus Corona
1.506.713 Pekerja Terpaksa Dirumahkan dan di-PHK Imbas Pandemi Corona di Indonesia
Sekitar 1.506.713 pekerja terpaksa harus dirumahkan dan diberikan pemutusan hubungan kerja atau PHK akibat krisis virus Corona
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar 1.506.713 pekerja terpaksa harus dirumahkan dan diberikan pemutusan hubungan kerja atau PHK akibat krisis yang disebabkan pandemi virus corona atau Covid-19.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 10 April 2020, dampak pandemi Covid-19 di sektor formal ada 51.565 perusahan yang merumahkan dan melakukan PHK terhadap pekerjanya.
Adapun jumlah tenaga kerja yang terkena dampak pandemi Corona di sektor formal sebanyak 1.240.832 orang.
Rinciannya yakni pekerja formal dirumahkan sebanyak 1.080.765 pekerja/buruh dari 27.340 perusahaan.
Sedangkan yang terkana PHK sebanyak 160.067 pekerja/buruh dari 24.225 perusahaan.
Baca: 124 TKI dari Malaysia Tiba di Lanud Soewondo Medan, di Antara Mereka Sakit Gigi dan Batuk Darah
Sementara jumlah perusahaan dan tenaga kerja terdampak di sektor informal sebanyak 30.466 perusahaan dan jumlah pekerjanya sebanyak 265.881 orang.
Total jumlah perusahaan yang merumahkan pekerja dan memberlakukan PHK sebanyak 82.031 perusahaan dengan jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja sebanyak 1.506.713 orang,
Data tersebut didapat Tribunnews dari Biro Humas Kemnaker, Jum'at (10/4/2020).
Baca: 14 Orang Digerebek di Hotel: Gelar Pesta Seks, 6 Perempuan di Bawah Umur, Muncikarinya Suami Istri
sebelumnya Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah meminta seluruh perusahaan atau dunia usaha agar menjadikan kebijakan PHK sebagai langkah terakhir.
Menaker meminta perusahaan melakukan berbagai upaya dan langkah alternatif untuk menghindari PHK akibat Covid-19.
Serta bekerja sama dengan pemerintah untuk mencari solusi dari krisis yang terjadi.
“Situasi dan kondisinya memang berat. Tapi inilah saatnya pemerintah, pengusaha dan pekerja bekerja sama mencari solusi untuk mengatasi dampak Covid-19,” ujar Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Jokowi Ajak Pengusaha Berusaha Pertahankan Pekerjanya Di Tengah Pandemi Corona
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons kabar sejumlah pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Untuk itu, ia meminta para pengusaha berusaha keras mempertahankan para pekerja di tengah pandemi corona.
"Saya mengajak para pengusaha untuk berusaha keras mempertahankan para pekerjanya," kata Jokowi saat konfrensi pers melalui siaran YouTube Sektetariat Kabinet, Kamis (9/4/2020).
Jokowi pun meminta kesediaan masyarakat turut bergotong royong dalam menghadapi pandemi virus corona ini.