Sabtu, 20 September 2025

Virus Corona

Doni Monardo Ingatkan Masyarakat Tidak Menolak Jenazah Korban Corona

Doni Monardo mengingatkan kembali untuk masyarakat agar tidak menolak jenazah pasien virus corona (Covid-19).

ist
Kepala BNPB Doni Monardo dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengingatkan kembali untuk masyarakat agar tidak menolak jenazah pasien virus corona (Covid-19).

Ia pun meminta para kepala daerah dan tokoh masyarakat membantu menyampaikan hal itu di daerah mereka masing-masing.

Hal itu disampaikan Doni Monardo usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait laporan Gugus Tugas Covid-19 melalui video conferense, Senin (13/4/2020).

Baca: Sarwendah Ungkap Caranya Hadapi Ruben Onsu yang Selalu Panik Tiap Kali Bahas Soal Corona

"Kemudian yang terakhir adalah yang berkaitan dengan masalah jenazah. Sekali lagi Gugus tugas mengingatkan kepada seluruh tokoh-tokoh di daerah untuk bisa menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak menolak jenazah yang dimakamkan," kata Doni.

Doni pun menjelaskan, jenazah yang meninggal karena positif virus corona akan dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan. Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir tertular virus corona dari jenazah.

"Jenazah-jenazah ini merupakan kewajiban kita untuk kita rawat dan untuk kita makamkan sebagaimana selayaknya," ujarnya.

Baca: Perangi COVID-19, PT SMI Kucurkan Rp 1,5 Miliar

Lebih lanjut, Kepala BNPN ini berharap adanya kerja sama semua pihak dalan mengatasi persoalan pandemi ini.

Termasuk, partisipasi kepala daerah hingga tokoh masyarakat agar kejadian penolakan pemakaman jenazah Covid-19 tidak terulang lagi.

"Sekali lagi perlu partisipasi dan juga dukungan dari segenap tokoh-tokoh dari seluruh wilayah kita," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan