Rabu, 27 Mei 2026

Virus Corona

Penjelasan Polisi Soal Surat Teguran PSBB Mirip Surat Tilang

Kepolisian menjelaskan soal surat teguran pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mirip dengan surat tilang.

Tayang:
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Lusius Genik
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2019). 

Pada hari sebelumnya, terdapat sebanyak 3.474 pelanggaran atau menurun sekitar 40 persen.

"Bila dibandingkan dengan jumlah teguran tanggal 13 April, teguran tanggal 14 April turun 40 persen," bebernya.

Dijelaskan Sambodo, jenis pelanggaran yang paling banyak dilanggar adalah tidak memakai masker baik roda dua maupun roda empat.

Dari 2.090 pelangggaran, sebanyak 1.306 tercatat tidak menggunakan masker saat berkendara.

Selanjutnya, sebanyak 683 pelanggaran adalah penumpang kendaraan motor roda empat yang melebihi 50 persen dari kapasitas. Demikian juga 101 pelanggaran sepeda motor yang berboncengan tidak satu alamat tempat tinggal.

"Terdiri dari pelanggaran tidak menggunakan masker 1.306," katanya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved