Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Kemenag Izinkan Dana BOS dan BOP Dipakai Untuk Beli atau Sewa Modem Selama TFH

Kamaruddin Amin lewat keterangannya mengatakan Dana BOS Madrasah dan BOP RA juga boleh digunakan untuk upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Dok. Kemenag
Plt Dirjen Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin di Jakarta 

Sampaikan pada petugas jika dalam 14 hari sebelumnya Anda pernah melakukan perjalanan terutama ke negara terjangkit.

Atau pernah kontak erat dengan orang yang memiliki gejala yang sama.

Kemudian ikuti arahan dari petugas kesehatan setempat.

Baca: Update Corona Global, 19 April 2020: 2,3 Juta Orang Terinfeksi, Tambahan Kasus Tertinggi di Meksiko

10. Selalu pantau perkembangan penyakit Covid-19 dari sumber resmi dan akurat.

Ikuti arahan dan informasi dari petugas Kesehatan dan Dinas kesehatan setempat.

Informasi dari sumber yang tepat dapat membantu Anda melindungi diri dari penularan dan penyebaran Covid-19.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri/Facundo Chrysnha Pradipha)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved