Rabu, 10 September 2025

Virus Corona

Pandemi Covid-19, Imigrasi Tolak 239 Orang Asing Masuk Indonesia

Direktorat Jenderal Imigrasi merilis data terbaru penolakan orang asing yang akan masuk wilayah Indonesia selama masa pandemi Covid-19.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUN/IRWAN RISMAWAN
Petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas 1 Soetta melakukan pemeriksaan suhu tubuh crew pesawat maskapai asing setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (3/3/2020). Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta kini melakukan tiga lapis pemeriksaan bagi seluruh penumpang yang tiba mulai dari pemeriksaan riwayat perjalanan, riwayat kesehatan hingga pemeriksaan suu tubuh yang kesemua itu merupakan prosedur yang harus dijalankan untuk pencegahan dini penyebaran virus corona. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi merilis data terbaru penolakan orang asing yang akan masuk wilayah Indonesia selama masa pandemi Covid-19.

Data tersebut terhitung mulai 6 Februari-19 April 2020.

Kepala Bagian Humas dan Umum Arvin Gumilang mengatakan sebanyak 239 orang asing telah ditolak masuk di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), baik itu bandara, pelabuhan laut, dan pos lintas batas.

“Penolakan terbanyak dilakukan di TPI Bandara Soekarno-Hatta sebanyak 128 orang, TPI Ngurah Rai 89 orang, dan TPI Kualanamu 11 orang,” kata Arvin lewat keterangan tertulis, Minggu (19/4/2020).

Baca: Timsus Ditsamapta Polda Metro Jaya Makamkan Jenazah Perempuan 70 Tahun di TPU Tegal Alur

Arvin menambahkan, Direktorat Jenderal Imigrasi juga memerinci orang yang paling banyak ditolak wilayah Indonesia selama masa pandemi Covid-19.

“Yaitu RRT 89 orang, Malaysia 15 orang, dan Rusia 12 orang” jelasnya.

Arvin menyebut, seluruh penumpang, baik WNA maupun WNI wajib mengisi health alert card dan menjalani proses pemeriksaan kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Selanjutnya penumpang akan masuk ke area pemeriksaan keimigrasian.

Baca: 50.000 Bahan Tes PCR Dari Korea Selatan Tiba Di Indonesia

Dalam Protokol Penanganan Covid-19 di pintu masuk wilayah Indonesia yang diterbitkan oleh Kantor Staf Presiden (KSP).

Arvin menjelaskan, bahwa penumpang wajib mengenakan masker serta mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sebelum masuk terminal kedatangan.

“Petugas Imigrasi berada di lapis kedua setelah KKP di pintu masuk wilayah Indonesia. Jika dari hasil pemeriksaan kesehatan hasilnya tidak baik maka KKP akan merekomendasikan untuk ditolak masuk,” jelas Arvin.

10 Cara Pencegahan Virus Corona

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.

Mencuci tangan sampai bersih selain dapat membunuh virus yang ada di tangan kita, tindakan ini juga merupakan satu tindakan yang mudah dan murah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan