Kamis, 21 Agustus 2025

Virus Corona

BKN Mencatat Ada 122 PNS Positif Terinfeksi Covid-19

PNS yang terkonfirmasi Covid-19 berjumlah 122 orang dengan rincian 83 orang dinyatakan belum sembuh, 16 orang sudah sembuh.

Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Adi Suhendi
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Covid-19 

Achmad Yurianto merinci sebaran dari jumlah pasien sembuh tersebut.

"DKI Jakarta paling banyak 230 orang, Jawa Timur 98 orang, Sulawesi Selatan 63 orang, Jawa Barat 56 orang, Jawa Tengah 51 orang, jika ditotal dengan 29 provinsi lainnya totalnya 747 pasien," kata Achmad Yurianto dalam keterangannya di Graha BNPB, Jakarta Timur,Senin (20/4/2020).

Baca: GP Ansor-Indonesia Peduli & Bersatu Kirim Bantuan bagi Rakyat Terdampak Covid-19 di Jabodetabek

Baca: DATA TERKINI Jumlah Pasien Positif Corona 6.760 Orang Per 20 April 2020, 590 Meninggal, 747 Sembuh

Achmad Yurianto pun mengungkap jika hari ini ada tambahan 185 orang terkonfirmasi positif corona.

"Kasus positif yang kita dapatkan pada hari ini sebanyak 185 orang sehingga totalnya 6.760 orang," katanya.

Untuk angka kematian, dilaporkan hari ini ada tambahan 8 orang meninggal dunia akibat virus corona.

"Pasien meninggal ada tambahan sebanyak 8 orang sehingga totalnya jadi 590 orang," katanya.

10 Cara Pencegahan Virus Corona

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.

Mencuci tangan sampai bersih selain dapat membunuh virus yang ada di tangan kita, tindakan ini juga merupakan satu tindakan yang mudah dan murah.

Sekira 98 persen penyebaran penyakit bersumber dari tangan.

Oleh sebeb itu, menjaga kebersihan tangan adalah hal yang sangat penting.

Baca: Virus Corona di Semarang Terus Meningkat, Ganjar Pranowo Beri Warning: Kita Siapkan Skenarionya

3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda dengan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).

4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

5. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut (segitiga waja).

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan