Virus Corona
Arist Merdeka Sirait Dukung Gedung Sekolah di DKI Jakarta Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengusulkan gedung sekolah di wilayah DKI Jakarta dijadikan tempat isolasi pasien
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mendukung rencana gedung sekolah di wilayah DKI Jakarta dijadikan tempat isolasi pasien virus corona baru (Covid-19).
Langkah ini dianggap penting mengingat wilayah DKI Jakarta merupakan episentrum penyebaran Covid-19 dengan pasien konfirmasi terbanyak di Indonesia.
Arist menjelaskan hal tersebut juga tidak lepas dari terbatasnya tempat isolasi bagi masyarakat yang terinfeksi virus corona saat ini.
"Dan juga untuk mengantisipasi semakin banyaknya korban termasuk anak-anak di DKI Jakarta."
"Saya sangat mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk memanfaatkan gedung-gedung sekolah guna dijadikan sarana dan tempat isolasi bagi pasien terinfeksi virus corona," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Selasa (21/04/2020).
Meskipun demikan, Arist tetap memberikan sejumlah catatan penting.
Ia melihat Pemprov DKI Jakarta perlu menjamin lingkungan sekolah yang ditentukan untuk dimanfaatkan sebagai tempat isolasi bagi masyarakat yang terinfeksi virus corona steril dan justru tidak menjadi sarang virus corona.
Di samping itu, Pemprov DKI Jakarya juga diminta harus benar-benar selektif dalam menentukan mana saja gedung-gedung sekolah yang memenuhi syarat untuk dipakai tempat isolasi.
"Paling tidak gedung sekolah yang sudah tertata rapi dan merupakan lingkungan sekolah yang ramah dengan dan sanitasi yang baik."
"Sehingga sarana dan prasarana gedung yang dipilih sungguh-sungguh nyaman dan dapat menyembuhkan anggota masyarakat khususnya penduduk DKI Jakarta dapat percepatan kesembuhkan pasien," bebernya.
Baca: Arist Merdeka Sirait Minta Pemerintah Buka Data Korban Covid-19 dari Kalangan Anak, Ini Alasannya
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan ratusan sekolah
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan ratusan sekolah yang bakal dijadikan tempat tinggal bagi tenaga medis dan lokasi isolasi pasien Covid-19 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.
Daftar sekolah yang bakal disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta tertuang dalam surat nomor 4434/-1.772.1 yang diteken Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana, pada 20 April 2020.
Dalam surat itu, ada 5 sekolah dan 2 lokasi lain yang bakal dijadikan tempat tinggal bagi tenaga medis, juga 136 gedung sekolah untuk lokasi isolasi pasien Covid-19.
Nahdiana menjelaskan, ratusan sekolah itu disiapkan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) DKI Jakarta nomor 29 tahun 2020 tentang Penyediaan Akomodasi dan Fasilitas Pendukung Bagi Tenaga Kesehatan yang Terlibat Penanganan Covid-19.