Senin, 25 Agustus 2025

Virus Corona

Banyak Orang Tanpa Gejala Sebarkan Virus Corona, Pakar Sebut Waktunya PSBB Nasional

Pakar Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Pandu Riono mengatakan, sudah saatnya pemerintah menerapkan PSBB nasional.

Freepik
ilustrasi virus corona 

TRIBUNNEWS.COM - Jumlah pasien yang dinyatakan positif virus corona di Indonesia terus bertambah setiap harinya.

Lantaran hal itu, Pakar Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Pandu Riono mengatakan, sudah saatnya pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Nasional.

Hal tersebut diungkapkan Pandu dalam sebuah tayangan yang diunggah di kanal YouTube TVOne News, Senin (20/4/2020).

Pandu mengatakan, saat ini sudah banyak orang yang terinfeksi tetapi tanpa gejala (OTG).

Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengaku salut kepada pemerintah setelah ditetapkannya status kedaruratan kesehatan masyarakat.
Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengaku salut kepada pemerintah setelah ditetapkannya status kedaruratan kesehatan masyarakat. (YouTube KOMPASTV)

Lantaran orang tak bergela dan terlihat sehat itulah, menurut Pandu banyak orang yang tidak waspada.

"Disangkanya sehat padahal dia sudah membawa virus dan bisa menularkan kepada masyarakat lainnya," ujar Pandu.

Pandu juga menjelaskan, bahwa menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Indonesia sudah dianggap community transmission.

Community transmission merupakan kondisi di mana penyakit menyebar sedemikian rupa sehingga sumber penularannya tidak diketahui.

Seseorang bisa saja terinfeksi dari orang lain, bahkan tanpa sadar saat sedang berada di luar rumah.

"Sehingga orang yang sudah terinfeksi tidak tahu lagi tertular dari mana karena sulit ditelusuri."

Baca: Pandemi Corona Disebut Mirip Flu Spanyol, Pakar: Gelombang Kedua Lebih Mematikan

"Dia bisa saja bertemu dengan orang lain di jalan, di tempat kerja atau bertemu di pasar, atau bertemu saat menggunakan transportasi publik," jelas Pandu.

Oleh sebeb itu, menurut Pandu, pemerintah tidak ada pilihan lain selain serius untuk melaksanakan intervensi guna mencegah penyebaran virus corona yang semakin meluas.

"Intervensi yang dilakukan adalah intervensi pembatasan sosial berskala besar."

"Seharusnya sejak awal, sejak deklarasi bahwa Indonesia mengalami kedaruratan kesehatan masyarakat bukan wilayah bagian dari indonesia."

Baca: Wagub Jabar Minta Masyarakat Mematuhi Protokol Kesehatan Selama Pemberlakuan PSBB Besok

"Pada saat itu sudah selayaknya dilakukan PSBB dan lingkupnya nasional," papar Pandu.

Menurutnya, implementasi dari PSBB nasional bisa bervariasi, sehingga tidak perlu kepala daerah harus meinta izin ke Menteri Kesehatan (Menkes) untuk melaksanakan PSBB.

"Implementasinya bisa bervariasi, mulainya bisa bervariasi sehingga tidak perlu baik kepala daerah baik bupati walikota, gubernur harus minta izin untuk melaksanakan PSBB."

Baca: PSBB Sebagian Wilayah dalam Satu Kota Bisa Dilakukan

"Itu sebenarnya membuat birokrasi-birokrasi yang tidak penting, itu yang menjadikan masalah ini menjadi berlarut-larut."

"Sehingga kita tidak tahu sekarang penularannya sudah terjadi di seluruh Indonesia dan kita harus segera membuat skalanya jadi nasional," tegasnya.

Simak video lengkapnya:

Perkembangan Kasus Corona di Indonesia

Jumlah pasien virus corona di Indoensia terus mengalami peningkatan.

Hingga Selasa (21/4/2020), ada total 6.760 kasus pasien positif corona di Indonesia.

Tercatat 747 pasien dinyatakan sembuh dari virus corona.

Sementara sebanyak 590 pasien dinyatakan meninngal dunia setelah terjangkit virus corona.

Jumlah pasien positif virus corona telah tersebar di 34 provinsi di Indoensia.

Berikut perkembangan sebaran Covid-19 per provinsi di Indonesia per Selasa (21/4/2020), dikutip Tribunnews.com dari laman covid19.co.id:

DKI Jakarta

Terkonfirmasi: 3,097

Sembuh: 230

Meninggal: 287

Jawa Barat

Terkonfirmasi: 747

Sembuh: 56

Meninggal: 62

Jawa Timur

Terkonfirmasi: 590

Sembuh: 98

Meninggal: 56

Sulawesi Selatan

Terkonfirmasi: 370

Sembuh: 63

Meninggal: 25

Jawa Tengah

Terkonfirmasi: 351

Sembuh: 51

Meninggal: 44

Banten

Terkonfirmasi: 341

Sembuh: 17

Meninggal: 35

Bali

Terkonfirmasi: 140

Sembuh: 42

Meninggal: 3

Papua

Terkonfirmasi: 107

Sembuh: 28

Meninggal: 6

Kalimantan Selatan

Terkonfirmasi: 96

Sembuh: 9

Meninggal: 6

Sumatera Selatan

Terkonfirmasi: 89

Sembuh: 5

Meninggal: 3

Sumatera Utara

Terkonfirmasi: 83

Sembuh: 13

Meninggal: 9

Kepulauan Riau

Terkonfirmasi: 79

Sembuh: 6

Meninggal: 7

Sumatera Barat

Terkonfirmasi: 74

Sembuh: 13

Meninggal: 7

Kalimantan Utara

Terkonfirmasi: 74

Sembuh: 2

Meninggal: 1

Nusa Tenggara Barat

Terkonfirmasi: 72

Sembuh: 11

Meninggal: 4

Daerah Istimewa Yogyakarta

Terkonfirmasi: 69

Sembuh: 28

Meninggal: 7

Kalimantan Timur

Terkonfirmasi: 63

Sembuh: 11

Meninggal: 1

Kalimantan Tengah

Terkonfirmasi: 60

Sembuh: 9

Meninggal: 3

Sulawesi Tenggara

Terkonfirmasi: 37

Sembuh: 4

Meninggal: 2

Riau

Terkonfirmasi: 34

Sembuh: 9

Meninggal: 4

Sulawesi Tengah

Terkonfirmasi: 27

Sembuh: 2

Meninggal: 3

Lampung

Terkonfirmasi: 26

Sembuh: 10

Meninggal: 5

Kalimantan Barat

Terkonfirmasi: 21

Sembuh: 6

Meninggal: 3

Sulawesi Utara

Terkonfirmasi: 20

Sembuh: 5

Meninggal: 2

Maluku

Terkonfirmasi: 17

Sembuh: 10

Meninggal: 0

Jambi

Terkonfirmasi: 8

Sembuh: 0

Meninggal: 0

Aceh

Terkonfirmasi: 7

Sembuh: 4

Meninggal: 1

Kepulauan Bangka Belitung

Terkonfirmasi: 7

Sembuh: 1

Meninggal: 1

Sulawesi Barat

Terkonfirmasi: 7

Sembuh: 1

Meninggal: 1

Papua Barat

Terkonfirmasi: 7

Sembuh: 0

Meninggal: 1

Bengkulu

Terkonfirmasi: 4

Sembuh: 0

Meninggal: 1

Gorontalo

Terkonfirmasi: 4

Sembuh: 0

Meninggal: 0

Maluku Utara

Terkonfirmasi: 4

Sembuh: 2

Meninggal: 0

Nusa Tenggara Timur

Terkonfirmasi: 1

Sembuh: 0

Meninggal: 0

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan