Virus Corona
Luhut Sebut Kementerian Perhubungan Realokasi Rp 320 Miliar Untuk Tangani Corona
Realokasi anggaran dalam penanganan Covid-19 di lingkungan Kementerian Perhubungan sebesar Rp 320,7 miliar
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan menyatakan, sudah melakukan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocusing dan realokasi anggaran dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menyusun realokasi anggaran ini.
"Realokasi anggaran tahun 2020 dalam penanganan Covid-19 di lingkungan Kementerian Perhubungan sebesar Rp 320,7 miliar," ujarnya saat rapat virtual bersama Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Selasa (21/4/2020).
Baca: Pandemi Covid-19, Syarief Hasan Bagikan Ribuan Paket Sembako
Baca: Andrea Iannone Masih Berpeluang Tunggangi Motor Ducati
Baca: Hal-hal yang Perlu Dipersiapkan Jelang Persalinan di Tengah Pandemi
Baca: Presiden Jokowi Minta Bahan Pokok Tetap Tersedia dan Terjangkau oleh Masyarakat
Adapun, Luhut menjelaskan, peruntukan realokasi anggaran tersebut antara lain pengadaan peralatan pencegahan penyebaran virus serta sterilisasi ruang kerja, antiseptik, dan sebagainya.
"Pembelian alat pelindung diri seperti masker, hand sanitizer, dan lain-lain. Pembelian seperti vitamin C 1.000 miligram dan multivitamin," katanya.
Sementara itu, ia menambahkan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tanggal 3 April 2020 tentang perubahan postur dan rincian APBN tahun 2020, Kementerian Perhubungan telah melakukan penyesuaian anggaran.
"Anggaran tahun 2020 memiliki pagu awal sebesar Rp 43,11 triliun menjadi pagu akhir sebesar Rp 36,98 triliun, sehingga ada penghematan sebesar Rp 6,1 triliun," pungkasnya.