Senin, 25 Agustus 2025

Virus Corona

Anggota DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak Masuk Dalam Daftar Penerima Bansos, Ini Responsnya

Jhonny Simanjuntak, anggota DPRD DKI masuk dalam daftar nama penerima bantuan sosial.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM/IST
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jhonny Simanjuntak. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jhonny Simanjuntak, anggota DPRD DKI masuk dalam daftar nama penerima bantuan sosial.

Dalam daftar penerima bansos yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lewat Kepgub 386/2020, politikus PDIP yang tinggal di Kelurahan Lago, Koja, Jakarta Utara itu masuk dalam daftar 1,19 juta kepala keluarga penerima bansos.

"Iya betul, itu di RT saya. Enggak ada lagi (pemilik nama Jhonny Simanjuntak)," ucap Jhonny Simanjuntak saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).

Baca: Jokowi Optimis Puncak Pandemi Corona di Indonesia Bukan April, Diperkirakan 3 Bulan Lagi Baru Landai

Ia pun mengaku tak mau menerima bantuan tersebut lantaran merasa masih banyak masyarakat yang lebih membutuhkan dibandingkan dirinya.

"Warga saja ada yang mengembalikan karena merasa tidak berhak. Apalagi saya yang seharusnya ikut urunan membantu masyarakat," ujarnya.

Baca: Pria di Jakarta Timur Ditemukan Tewas di Dalam Warung Dengan Sejumlah Luka di Tubuhnya

Untuk itu, ia menilai, Pemprov DKI tak cermat dalam melakukan pendataan warga penerima bansos.

Jhonny pun mengusulkan agar pendataan ulang dilakukan dengan melibatkan unsur RT/RW setempat.

"Di sini kelihatan sekali tidak melibatkan RT dan RW. Main comot saja itu kelihatannya, karena RT/RW saya pasti kenal saya, saya bukan orang yang tidak gaul," kata dia.

Akui ada yang tak tepat sasaran

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui dalam penyerahan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat ada yang tidak tepat sasaran.

Diketahui pemerintah menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat DKI Jakarta terkait penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

Menurut Anies Baswedan, dalam keadaan darurat seperti saat ini kesalahan pendataan merupakan hal yang wajar.

Baca: KSPSI: Besok, Presiden Akan Sampaikan Sikap soal Omnibus Law Cipta Kerja

“Kami memberikan kepada 1,2 juta kepala keluarga dan itu ada nama-namanya. Tentu saja, tidak mungkin sempurna, dari 1,2 juta Anda bisa sebut dua nama, pastilah."

"Di negeri ini, data yang super akurat, saya rasa teman-teman juga tahu (kondisinya). Jadi kalau dicari (tidak tepat sasaran), ya pasti ada,” kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).

Baca: Setelah Belva Mundur dari Stafsus, Ruangguru Tegaskan Tak Ada Alasan Mundur dari Program Prakerja

Meski demikian, Anies Baswedan menyatakan pemerintah daerah terus memperbaiki data-data yang dianggap keliru.

Dengan harapan, warga miskin dan rentan miskin yang terdampak pandemi Covid-19 dapat menerima haknya.

“Dari 1,2 juta orang, ketemu 1,2,3 (yang tidak tepat sasaran), pasti. Jadi tidak usah ditutup-tutupi, itu faktanya,” ujar Anies Baswedan.

Baca: Keluarga Besar AAU 92 Bagikan Paket Sembako ke Warga Terdampak Covid-19 di Jakarta Timur

“Di republik ini, kami semua tahu data lengkap by name by address (nama sesuai alamat), kami tahu. Tapi yang penting adalah begitu ada kekeliruan, kami koreksi, koreksi dan koreksi. Ini bagian dari kami juga untuk meningkatkan kualitas data,” tambahnya.

Menurutnya, jumlah masyarakat yang tidak mampu di Jakarta bergerak dinamis.

Dalam situasi normal, ada sekelompok orang yang tidak membutuhkan bansos.

Namun, ketika muncul pandemi corona yang berimbas pada sektor pekerjaan dan ekonomi, mereka sekarang membutuhkan bantuan pemerintah.

“Hari ini, banyak dari saudara-saudara kita yang bulan-bulan lalu tidak membutuhkan bantuan, sekarang membutuhkan bantuan. Pada saat petugas datang ke lapangan, maka yang mengatakan butuh bantuan, jauh lebih banyak daripada yang sudah ada di dalam daftar,” katanya.

“Karena banyak yang sekarang tidak memiliki pekerjaan. Banyak yang warungnya tutup. Banyak yang kegiatan kesehariannya tidak berfungsi (secara ekonomi),” ujarnya.

Dalam momentum ini, Anies mengklaim telah memperbaiki data untuk memasukan kelompok warga miskin yang baru akibat virus corona.

Dengan demikian, mereka akan mendapatkan bansos dalam skema pendistribusian berikutnya.

“Di seluruh wilayah para Lurah membagikan juga kepada Ketua RW semacam formulir untuk menambahkan apabila ada warga yang namanya belum masuk (penerima bantuan sosial). Sekaligus juga, untuk dicoret apabila ditemukan orang yang seharusnya tidak menerima bantuan,” katanya.

Perpanjang masa PSBB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tanggal 22 Mei 2020 mendatang.

Anies mengatakan, keputusan tersebut telah melalu berbagai pertimbangan dengan berbagai pihak yang ada.

"Kami telah mendengar para ahli di bidang penyakit menular dan berdiksusi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta."

"Maka kami putuskan perpanjangan PSBB 28 hari. Artinya periode PSSB kedua mulai tanggal 24 April hingga 22 Mei 2020," ujarnya dikutip dari channel YouTube PemprovDKI, Rabu (22/04/2020).

Baca: UPDATE Corona DKI Jakarta 22 April 2020: Total Kasus Positif Hampir 4 Ribu

Dalam kesempatan tersebut, Anies juga memberikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mensukseskan pelaksanaan PSBB periode pertama.

Termasuk kepada masyarakat Jakarta yang telah mematuhi segala ketentuan dan peraturan diatur dalam kebijakan PSBB.

"PSBB sudah berjalan 2 minggu dan berakhir besok malam."

"Pertama saya ucapkan terimaksih kepada seluruh masyarakat Jakarta yang telah menjalankan ketentuan dengan baik," ucapnya.

Anies melanjutkan laporannya, tren persebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta cenderung relatif tetap.

Namun terdapat penurunan data jumlah pemulasaran dengan menerapkan protap Covid-19.

"Di sisi lain data Pemprov DKI terkait pemakaman dengan protap Covid-19 menunjukkan penurunan yang signifikan. Sebelumnya angka mencapai 50 per hari bahkan lebih."

"Kini dalam kisaran 30-an atau 40-an. Bahkan pernah 29 di dua hari berturut-turu," lanjutnya.

Baca: Wanti-wanti soal Perppu Virus Corona, Refly Harun: Ada Impunity terkait Penggunaan Uang Negara

Meskipun demikian, Anies akan tetap mengambil langkah tegas dalam penerapan kebijakan PSBB di periode kedua mendatang.

"Kemarin fasenya edukasi kepada masyarakat udah selesai, sekarang adalah fase penegakkan," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Nama Seorang Anggota DPRD DKI Masuk Daftar Penerima Bansos PSBB

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan