Mudik Lebaran 2020
Tol Cikampek, Tol Bogor, dan Tol Merak Jadi Lokasi Pengawasan Larangan Mudik
Polri sudah merancang berbagai skema pengawasan dan pengamanan dalam Operasi Ketupat 2020 untuk mengawal aturan pemerintah dilarang mudik saat pandemi
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri sudah merancang berbagai skema pengawasan dan pengamanan dalam Operasi Ketupat 2020 untuk mengawal aturan pemerintah dilarang mudik saat pandemi corona.
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan khusus di Jakarta sebagai episentrum kegiatan mudik. Akan disiapkan titik pemantauan atau check point baik di jalan tol maupun jalan arteri non tol.
"Khusus Jakarta sebagai episentrum kegiatan mudik Lebaran ke Pulau Jawa ada pola kegiatan khusus. Polda Metro menyiapkan 19 titik pos pengamanan dan penyekatan," ucap Asep di Bareskrim Polri, Rabu (22/4/2020).
Baca: UPDATE Corona DKI Jakarta 22 April 2020: Total Kasus Positif Hampir 4 Ribu
Baca: Absen Sejak Pandemi Virus Corona, Member JKT48 Kangen Tampil di Teater
Baca: Aice-GP Ansor Salurkan Bantuan APD dan 500.000 Es Krim untuk Staf Medis di 15 RS Rujukan
Asep melanjutkan 19 titik ini yaitu tiga pos di jalan tol yakni Tol Cikampek, Tol Bogor dan Tol Merak. Selanjutnya 16 pos di jalan arteri non tol. Nantinya petugas di sana akan melakukan filter atau pengawasan kepada masyarakat yang mau mudik.
Selanjutnya jika ditemukan ada masyarakat yang hendak mudik, maka petugas bakal memberikan peringatan keras dan diminta kembali pulang ke rumah masing-masing.
Untuk diketahui demi mengamankan Lebaran dan aturan pemerintah yang melarang mudik di tengah pandemi virus corona, Polri membuat operasi rutin dengan sandi, Operasi Ketupat 2020.
Khusus di tahun ini karena menghadapi virus corona, Polri merubah pola operasi. Biasanya operasi ini berlangsung selama dua minggu yakni H-7 hingga H+7 Lebaran. Khusus tahun ini, operasi diperpanjang menjadi 37 hari.
Operasi Ketupat 2020 berlangsung sejak pemerintah melarang mudik pada 24 April 2020 atau awal Ramadhan hingga H+7 setelah Lebaran. Operasi melibatkan 175 personel gabungan TNI-Polrii dan instansi terkait. (sebelumnya diberitakan 171 personel gabungan).