Virus Corona
Suami-Istri Anggota Polri Dilaporkan Positif Terinfeksi Corona
Ade menyebutkan bahwa keduanya positif virus corona dari hasil rapid test yang dilakukan di RS Bhayangkara Medan.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Virus corona atau covid-19 tidak pandang bulu.
Siapa saja bisa terinfeksi, tak terkecuali petugas keamanan Polri.
Dilaporkan sepasang suami istri anggota Polri yang bertugas di Polda Sumut terindikasi positif terpapar Covid-19 berdasarkan hasil rapid test.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Deliserdang, dr Ade Budi Krista, sast dihubungi Tribun, Kamis (23/4/2020).
Ade menyebutkan bahwa keduanya positif virus corona dari hasil rapid test yang dilakukan di RS Bhayangkara Medan.
Ia menyebutkan sang suami berinisial IPDA DH yang bertugas di bagian Reskrim Polsek Galang Polresta Delisedang.
Baca: Pandemi Corona Belum Berakhir, Traveler Bisa Ikuti Kursus Diving Secara Online
Sementara istrinya IPDA LM bertugas di Polda Sumut.
"Iya benar positif rapid ya, bukan test PCR dua-duanya. Informasi yang kami terima istrinya bertugas di Polda Sumut, suaminya di Polsek Galang dan benar menjabat di Reskrim," ungkap Ade.
Ia menuturkan bahwa keduanya dirawat di RS Bhayangkara dan Ade mendapatkan informasi keduanya positif sejak semalam, Rabu (23/4/2020) dari Kapolres dan Wakapolres Deliserdang.
"Saya dapat kabarnya terakhir bahwa keduanya keduanya dirawat di RS Bhayangkara. Semalam pagi, Rabu (22/4/2020) dari langsung dari pak Kapolres dan Wakapolres," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pihak Gugus Tugas di Deliserdang langsung melakukan Penyelidikan Epidemologi (PE) terhadap para kontak erat di lokasi bekerja keduanya.
"Begitu dapat ada yang positif maka kami tindak lanjuti untuk PE dan kontak erat karena rapidnya bukan di wilayah Deliserdang tapi di RS Bhayangkara di Medan.
Makanya saya kurang tahu data itu, karena kebetulan kerja di Deliserdang maka PE nya kita lakukan disini," pungkasnya.
PDP Covid-19 Sumut Melonjak Jadi 153 Orang
Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait Covid-19 untuk wilayah Provinsi Sumatra Utara, per hari ini, Rabu (22/4/2020) kembali mengalami peningkatan.