Kamis, 13 November 2025

Virus Corona

Warga Apresiasi Keberadaan Petugas Bantu Pemakaman Pasien Covid

Direktorat Samapta Polda Metro Jaya memakamkan dua jenazah pasien COVID-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, pada Rabu (22/4/2020).

Istimewa
Tim Khusus (Timsus) Ditsamapta Polda Metro Jaya (PMJ) memakamkan jenazah perempuan berusia 70 tahun di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Sabtu (18/4/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Samapta Polda Metro Jaya memakamkan dua jenazah pasien COVID-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, pada Rabu (22/4/2020).

Keterlibatan anggota Timsus Ditsamapta Polda Metro Jaya itu mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Warga menilai Polri selalu hadir meringankan beban masyarakat di tengah-tengah kesulitan menghadapi pandemi COVID-19.

Didik, warga Ciledug, Tangerang, mengatakan keterlibatan Polri, khususnya Timsus Ditsamapta Polda Metro Jaya, di pemakaman jenazah pasien COVID-19 layak diapresiasi.

Baca: Agar Panen Lebih Cepat, Petani Dipersilakan Pinjam Alsintan di Brigade

Baca: BREAKING NEWS: Pemerintah Tetapkan Besok Awal Puasa Ramadan

Menurut dia, keterlibatan Polri tersebut membuat proses pelaksanaan fardu kifayah terhadap jenazah COVID-19 dapat berlangsung aman dan lancar.

"Sebab, demi menunaikan fardu kifayah jenazah, anggota Polri mengabaikan rasa takut atau risiko terpapar virus. Tak semua orang bisa terlibat, karena pemakaman jenazah COVID-19 harus sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan WHO,” kata dia, Kamis (23/4/2020).

Pada Rabu (22/4/2020), anggota Timsus Ditsamapta PMJ memakamkan jenazah laki-laki berumur 45 tahun di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat pada sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca: Bacaan Doa Kamilin Arab dan Latin, Dibaca setelah Salat Tarawih di Bulan Ramadhan

Jenazah pasien COVID-19 itu merupakan warga Jalan Kota Bambu Selatan, RT 04/RW 05, Palmerah, Jakarta Barat.

Enam jam kemudian, tepatnya pukul 21.00 WIB, anggota Timsus Ditsamapta PMJ bersama petugas dari Dinkes DKI Jakarta, Satpol PP, dan DMI kembali memakamkan jenazah pasien COVID-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.

Jenazah yang dimakamkan pada malam hari itu juga berjenis kelamin laki-laki berusia 84 tahun, warga Jalan Flamboyan No. 47, Menteng Dalam, Jakarta Selatan.

Dirsamapta PMJ Kombes Pol. Mohammad Ngajib mengatakan proses pelaksanaan fardu kifayah kedua jenazah tersebut berlangsung aman dan lancar.

“Kegiatan berjalan lancar dan aman. Semoga almarhum husnul khotimah. Aamiin ya robbal alamin,” kata dia.

Pada Sabtu (18/4/2020) lalu, anggota Timsus Ditsamapta PMJ juga menunaikan fardu kifayah jenazah pasien COVID-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. Kali ini, jenazah yang dimakamkan berjenis kelamin perempuan berusia 70 tahun, warga Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca: Hasil Sidang Isbat, Kemenag Tetapkan Awal Ramadhan 1441 H Jatuh pada Jumat 24 April 2020

Ngajib menjelaskan, pemakaman jenazah COVID-19 di TPU Tegal Alur tidak mendapat penolakan dari masyarakat. Sebab, masyarakat memang tidak berani melakukan pemulasaraan terhadap jenazah COVID-19.

“Sehingga, keberadaan Timsus ini memberi sosulis terhadap masyarakat untuk pemulasaraan jenazah,” katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved