Rabu, 27 Agustus 2025

Virus Corona

Pebisnis Diperbolehkan Berpergian Pakai Pesawat, Komisi IX DPR Minta Ada Pengawasan Ketat

Tes cepat diminta dilakukan dua kali, yakni dua hari sebelum keberangkatan dan sesaat sebelum keberangkatan

travelandleisure.com
Ilustrasi pesawat sebelum mendarat. 

Baca: Pemimpin Gerakan Anti-lockdown di Carolina Utara Positif Virus corona, Jalani Karantina Mandiri

Menurutnya, pemerintah mendapat masukan dari pebisnis yang meminta agar bisa melakukan perjalanan dengan pesawat meski larangan mudik diberlakukan.

"Tadi ada catatan permintaan pebisnis diperkenankan naik pesawat, saya bilang monggo, tapi protokol kesehatan harus ketat," kata Budi usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (27/4/2020).

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan