Virus Corona
Pebisnis Diperbolehkan Berpergian Pakai Pesawat, Komisi IX DPR Minta Ada Pengawasan Ketat
Tes cepat diminta dilakukan dua kali, yakni dua hari sebelum keberangkatan dan sesaat sebelum keberangkatan
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Baca: Pemimpin Gerakan Anti-lockdown di Carolina Utara Positif Virus corona, Jalani Karantina Mandiri
Menurutnya, pemerintah mendapat masukan dari pebisnis yang meminta agar bisa melakukan perjalanan dengan pesawat meski larangan mudik diberlakukan.
"Tadi ada catatan permintaan pebisnis diperkenankan naik pesawat, saya bilang monggo, tapi protokol kesehatan harus ketat," kata Budi usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (27/4/2020).