Virus Corona
Minta Evaluasi PSBB Dilakukan Ketat dan Efektif, Jokowi: Mana yang Kebablasan Mana yang Kendor
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta adanya evaluasi menyeluruh terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 4 provinsi dan 22 kabupa
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta adanya evaluasi menyeluruh terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 4 provinsi dan 22 kabupaten saat pandemi Covid-19.
Tentunya, evaluasi ini merujuk sejumlah daerah akan memasuki tahap kedua penerapan PSBB.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan arahan dalam rapat terbatas Laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/5/2020).
"Mengenai penerapan PSBB di 4 provinsi dan 22 kabupaten dan kota. Saya ingin memastikan bahwa ini betul-betul diterapkan secara ketat dan efektif," kata Jokowi.
Baca: Jokowi Minta Ada Target yang Terukur Soal Pemberlakuan PSBB
Baca: Wacana Relaksasi PSBB, Pemerintah Diingatkan Tak Boleh Gegabah, Taruhannya Nyawa

Jokowi menambahkan, evaluasi PSBB ini penting untuk menilai tingkat keberhasilan yang telah dilalukan oleh kepala daerah dalam pencegahan virus corona.
Selain itu, evaluasi ini diharapakan bisa melihat sisi-sisi mana yang masih perlu pengawasan ketat dan mana yang tidak.
"Saya melihat beberapa kabupaten dan kota telah melewati tahap pertama dan akan masuk tahap kedua. Ini perlu evaluasi. Mana yang penerapannya terlalu over, terlalu kebablasan dan mana yang masih terlalu kendor," jelas Jokowi.
Kepala Negara menilai, evaluasi ini sebagai penilaian apakah penerapan PSBB perlu diperpanjang atau tidak.
"Evaluasi ini penting, sehingga kita bisa melakukan perbaikan-perbaikan di kota, kabupaten maupun provinsi yang melakukan PSBB," ucap Jokowi.

Soroti Pasien Kabur
mengingatkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus dijalankan secara efektif, termasuk soal isolasi pasien covid-19.
Pasalnya, Jokowi mendapat laporan di daerah PSBB dimana orang positif virus corona (Covid-19) bisa kabur dari rumah sakit.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan arahan dalam rapat terbatas Laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/5/2020).
"Kemudian, apakah isolasi yang ketat juga dilakukan karena saya melihat sudah positif saja masih bisa lari dari rumah sakit, yang PDP masih beraktivitas kesana kemari," kata Jokowi.
Baca: Denyut RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet (2), Pasien Positif Corona Nikmati Koneksi Internet Kencang
Baca: Disebut Lebih Cantik, Kapan Pakai Hijab? Inul Daratista: Hidayah kan Dari Allah
Presiden juga mengingatkan, perlunya pengawasan dan perlindungan khusus bagi kelompok rentan hingga manula selama penerapan PSBB.
"Kemudian juga apakah warga yang berisiko yang manula, yang memiliki riwayat penyakit, riwayat kumorbid ini sudah diproteksi betul," tegas Jokowi.
Evaluasi Terukur
Kepala Negara pun menyebut, evaluasi penerapan PSBB perlu dilakukan.
"Evaluasi evaluasi yang terukur seperti ini perlu dilakukan," jelasnya.
Jokowi juga meminta para kepala daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) memiliki target yang jelas.
Salah satunya, kata Jokowi, melakukan tes PCR Covid-19 secara massal hingga melakukan pelacakan terhadap potensi penyebaran virus corona.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan arahan dalam rapat terbatas Laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/5/2020).
"Setiap daerah yang melakukan PSBB harus memiliki target-target yang terukur. Ada targetnya. Misalnya, berapa jumlah pengujian sampel yang telah dilakukan, tes PCR yang telah dilakukan, apakah pelacakan yang agresif telah dikerjakan, berapa yang telah ditracing setiap hari," kata Jowoki.
"Betul-betul ini yang harus dikerjakan," sambungnya.
Jokowi pun meminta adanya evaluasi PSBB karena penting untuk menilai tingkat keberhasilan yang telah dilalukan oleh kepala daerah dalam pencegahan virus corona.