Senin, 25 Mei 2026

Virus Corona

Begini Modus Kepala Daerah Mempolitisasi Bantuan Sosial

Dia menjelaskan situasi pandemi Covid-19 rentan dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis.

Tayang:
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
Twitter/MahasiswaYUJIEM
Bupati Klaten Tutupi Hand Sanitizer Pemberian Kemenkos Dengan Stiker Wajahnya, Ia pun jadi trending di Twitter dengan Tagar #BupatiKlatenMemalukan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Upaya penyaluran bantuan sosial kepada warga selama pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) rentan disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis kepala daerah.

Terutama daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Pernyataan itu disampaikan Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow.

“Saya mengingatkan masyarakat terhadap praktek ini. Dan (saya mengingatkan,-red) kepala daerah tidak manipulasi untuk kepentingan pemenangan, karena tidak etis,” kata dia, di sesi diskusi Politisasi Dana Covid-19 untuk Kepentingan Pilkada Serentak 2020, Selasa (5/5/2020).

Baca: Dishub DKI Akan Cegat Pemudik yang Kembali ke Jakarta di Dua Titik Jalan Tol Ini

Dia menjelaskan situasi pandemi Covid-19 rentan dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis.

Selama ini, dia menilai, setiap terjadi bencana alam di Indonesia sering kali dimanfaatkan sebagai ajang pencitraan.

“Itu menjadi ajang pencitraan para kandidat,” kata dia.

Dia mengungkapkan modus-modus yang dapat dilakukan kepala daerah untuk melakukan politisasi bantuan.

Menurut dia, kepala daerah menggunakan anggaran daerah untuk mencetak stiker dan baliho bergambar kepala daaerah.

Baca: Didi Kempot Dimakamkan, Protokol Pencegahan Penyebaran Virus Corona Diterapkan Berbagai Pihak

Selain itu, modus lainnya, yaitu kepala daerah turun langsung memberikan bantuan kepada warga.

Upaya mendatangi warga dilakukan untuk pencitraan diri.

“Bansos mempunyai pengaruh bagi orang untuk memilih. Orang sering memberikan bansos lebih mudah diingat dan akan lebih mudah dipilih masyarakat,” ujarnya.

Baca: Banyak yang Kena PHK Akibat Covid-19, Jasa Penyalur Sebut Permintaan Jadi ART Meningkat

Atas dasar itu, dia menyarankan, agar Pilkada digelar pada 2021.

Semula, KPU RI, Kementerian Dalam Negeri, dan Komisi II DPR RI mempunyai rencana Pilkada setelah penundaan tahapan karena Covid-19 dilakukan pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

“Rencana, Pilkada bulan Desember memberi peluang penggunaan bansos. Apalagi di tengah tahapan berhenti. Tahapan berthenti seolah ada peluang melakukan sesuatu yang tidak bisa ditindak. Kenapa Pilkada tidak 2021,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center, Roy Salam mengungkapkan minimnya pengawasan dan tidak ada transparansi pemberian bantuan membuat bantuan itu menjadi alat politik.

“Kurang pengawasan, kurang transparansi bisa menjadikan bantuan menjadi kendaraan kampanye. Calon petahana paling memungkinkan melanggar. Instrumen pengawasan harus ada,” tambahnya.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved