Jumat, 22 Agustus 2025

Virus Corona

DPRD DKI: Bukannya Lunasi Utang DBH, Menkeu Malah Sibuk Pojokkan Anies Baswedan

Mujiyono membantah jika DKI kehabisan uang untuk pemberian bansos kepada warga.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Jeprima
Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019). Pada rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI tersebut Sri Mulyani membahas mengenai pengesahan DIM RUU Bea Materai dan BPJS Kesehatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diminta segera lunasi utang pemerintah pusat kepada Pemprov DKI berupa dana bagi hasil (DBH).

Pasalnya dana itu baru dibayarkan separuh dari yang seharusnya.

Tapi dibanding melunasi utangnya, Menkeu malah memojokkan Gubernur Anies Baswedan karena dianggap melimpahkan kewajiban pemberian bantuan sosial ke pemerintah pusat.

"Saat ini, piutang DBH baru dicairkan separuh dari Menkeu. Harusnya piutang DBH pemprov lunasi dong, jangan cuma separuh. Ini di satu sisi kewajiban tak dipenuhi, tapi sisi lain malah memojokkan Pemprov," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono dalam keterangannya, Jumat (8/5/2020).

Baca: BPJS Sebut Jaminan Pelayanan Covid-19 Diberikan Kepada Seluruh Warga Indonesia maupun WNA

Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan mengacu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.07/2020 tentang penetapan alokasi sementara kurang bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2019, Pemprov DKI baru menerima DBH Rp2,56 triliun.

Sedangkan utang DBH pemerintah pusat ke Pemprov DKI tahun kemarin mencapai Rp5,1 triliun, dan kuartal II tahun ini Rp2,4 triliun. Sehingga total utang Kemenkeu ke Pemprov adalah Rp7,5 triliun. Tapi utang itu baru dibayar Rp2,56 triliun.

Mujiyono membantah jika DKI kehabisan uang untuk pemberian bansos kepada warga.

Baca: Kronologi Kebocoran Gas di India, Diduga dari Cairan Mudah Terbakar, 5.000 Orang Dievakuasi

Menurut dia jika Kemenkeu melunasi kewajibannya, maka dana nyaris Rp5 triliun itu bisa digunakan mencukupi kebutuhan warga miskin dan rentan miskin selama PSBB.

"Jadi, tidak benar DKI kehabisan uang. Anggarannya masih banyak. Ada juga dana Belanja Tak Terduga yang mencapai Rp897 miliar," ungkap dia.

Baca: Kemenkes Sebut Rumah Sakit yang Layani Pasien Covid-19 Bisa Ajukan Klaim

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menyebutkan, pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mempunyai anggaran untuk menangani pandemi corona atau Covid-19, sehingga meminta bantuan pemerintah pusat.

Karena itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pemerintah pusat dalam hal ini Sri Mulyani untuk turut mengcover anggaran.

"Bahwa ternyata di DKI yang tadinya kan mengcover 1,1 juta warganya. Mereka tidak memiliki anggaran dan meminta pemerintah pusat yang melakukannya terhadap jumlah 1,1 juta warga," ujarnya saat rapat virtual bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan