Rabu, 20 Agustus 2025

Virus Corona

Pasien Sembuh dari Virus Corona Tembus 3.000 Orang, DKI Jakarta Terbanyak

Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan

Freepik
ilustrasi virus corona - Update Virus Corona Global 1 Mei 2020: Total 3,3 Juta Orang Terinfeksi, 1 Juta Orang Telah Sembuh 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah pasien sudah sembuh di seluruh wilayah Indonesia tembus 3.000 orang.

Angka tersebut setelah ada penambahan sebanyak 182 orang selama 24 jam terakhir.

Baca: UPDATE Kasus Virus Corona di Jakarta: 5.303 Positif, 1.262 Sembuh dan 456 Meninggal Dunia

Sehari sebelumnya, Senin (11/5/2020) hingga pukul 12.00 WIB, total pasien sembuh mencapai 2.881 orang setelah ada penambahan sebanyak 91 orang.

"Kasus sembuh meningkat 182 orang, sehingga totalnya menjadi 3.063 orang yang sembuh," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube di Channel BNPB, Selasa (12/5/2020).

Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.

Untuk sebaran kasus sembuh dari 34 Provinsi di Tanah Air, DKI Jakarta menjadi wilayah dengan jumlah pasien sembuh terbanyak yakni 924 orang.

Kemudian disusul Sulawesi Selatan 283, Jawa Timur sebanyak 258, Jawa Tengah 229, Bali 215, Jawa Barat 213, dan Banten 153 orang, serta sejumlah daerah lainnya.

Sehingga totalnya menjadi 3.063 orang sudah sembuh dari Covid-19.

Pemerintah melaporkan pula total kasus positif terkonfirmasi virus corona (Covid-19) mencapai 14.749 orang, hingga Selasa (12/5/2020) pukul 12.00 WIB.

Sementara kasus meninggal naik menjadi 1.007 orang, setelah ada penambagan sebanyak 16 orang.

Dilaporkan pula sebanyak sebanyak 251.861 Orang Dalam Pemantauan (ODP) hingga Selasa (12/5/2020) pukul 12.00 WIB.

Data ini naik 2.756 orang dari sehari sebelumnya, Senin (11/5/2020), hanya 249.105 Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Data tersebut dihimpun secara berjenjang dari kabupaten atau kota hingga tingkat provinsi.

"Kasus ODP akumasi yang kita pantau adalah 251.861. Sebagian besar sudah selesai kita pantau," jelas Achmad Yurianto.

Baca: Penyesalan Taufik Hidayat soal Uang Titipan yang Menyeret Namanya ke Dalam Kasus Suap Menpora

Kemudian jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) naik menjadi 32147 orang, naik dari sehari sebelumnya hanya 31.994 orang.

Achmad Yurianto mengatakan kasus positif corona saat ini telah merambah 376 kabupaten/kota di 34 Provinsi.

Pemerintah Berencana Relaksasi PSBB

Pemerintah menyiapkan formulasi dalam rencana pelonggaran (relaksasi) pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masa Pandemi virus corona atau Covid-19.

Terdapat empat bidang atau kriteria dalam formulasi tersebut. 

Baca: Update Corona Global Selasa 12 Mei 2020: Jumlah Infeksi 4,2 Juta, Rusia Laporkan Lonjakan Kasus

"Dalam upaya melakukan pelonggaran dan menyusun skenario, paling tidak gugus tugas akan beri empat kriteria, pertama upaya di bidang prakondisi yaitu sosialisasi, kedua berhubungan dengan waktu atau timing," ujar Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo usai rapat terbatas evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa, (12/5/2020).

"ketiga prioritas bidang apa termasuk daerah mana yang perlu dilakukan. Terakhir adalah koordinasi pusat dan daerah," katanya.

Dalam bidang prakondisi, lanjut Doni, nantinya akan ada kajian akademis yang melibatkan pakar, ulama, budayawan, dan tokoh masyarakat.

Sehingga kata Doni, nantinya ada perhitungan terukur dalam pelonggaran PSBB tersebut.

"Termasuk upaya gugus tugas untuk kerja sama dengan beberapa lembaga survei untuk dapat data akurat terutama pada 8 provinsi," katanya.

Setelah Prakondisi, Doni menjelaskan selanjutnya yakni masalah timing atau waktu pelonggaran PSBB tersebut.

Bila suatu daerah kurva penyebaran Covid-19 belum melandai, Doni mengatakan maka tidak akan diizinkan melonggarkan penerapan PSBB.

"Artinya apa? statusnya masih tetap tidak boleh kendor, justru harus meningkat kembali," katanya.

Timing juga berhubungan dengan kesiapan masyarakat.

Bila tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan tinggi, maka izin pelonggaran akan diberikan. \

Sebaiknya, lanjut Doni, bila tidak, maka PSBB tetap diterapkan.

"Kalau masyarakat  tidak siap hal ini tidak mungkin dilakukan. timing ini juga bisa kita lihat dari tingkat kepatuhan masyarakat di setiap daerah yang akan dilakukan pelonggaran. manakala tingkat kepatuhan kecil, tentu kita tidak boleh ambil risiko," tuturnya.

Faktor atau bidang selanjutnya yakni prioritas.

Doni mengatakan akan dikaji prioritas pemberian izin pelonggaran PSBB tersebut.

Sehingga tidak menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat. 

"Prioritas apa yang harus kami lakukan, kami berikan baik kepada kementerian/lembaga termasuk kepada provinsi, kabupaten, kota," kata Doni.

Untuk bidang-bidang apa, apakah di bidang pangan khususnya pasar, restoran, dan juga mungkin berhubungan dengan kegiatan untuk menghindari masyarakat tidak di-PHK," ucap Doni.

Terkahir, faktor koordinasi pusat dan daerah.

Doni menjelaskan pelonggaran PSBB harus dikoordinasikan sehingga tidak ada penolakan dari daerah. 

Baca: Waspada! Penyakit Ginjal dan Jantung Picu Kematian Tertinggi Pasien Corona

"Jangan sampai nanti diberikan pelonggaran ternyata ada penolakan. Demikian juga mungkin dari daerah memutuskan untuk minta pelonggaran atas inisiatif sendiri, ternyata pusat melihat belum waktunya," kata Doni.

"Jadi koordinasi pusat daerah ini jadi prioritas kami," pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan