Jumat, 22 Agustus 2025

Virus Corona

Hasil Riset LSI Denny JA: Juni 2020, Indonesia Bertahap Bisa Bekerja di Luar Rumah

Bulan Juni 2020, secara bertahap, dengan mematuhi lima kisi-kisi, Indonesia saatnya memulai kembali bekerja di luar rumah

covid19.go.id
Kasus baru Corona di Indonesia per hari. Data terakhir, Sabtu (16/5/2020). 

Kisi-kisi ketiga, yakni warga yang mempunyai penyakit penyerta kronis seperti hipertensi, jantung, paru, diabetes, dan lain sebagainya, dapat tetap bekerja dari rumah selama pandemi corona belum berlalu.

Pasalnya, mereka memiliki tingkat kematian paling tinggi bila terpapar Covid-19.

"Dan mereka yang pekerja namun punya penyakit penyerta yang kronis, bisa tetap kerja dari rumah," kata Ikrama.

Kisi-kisi keempat yakni, memulai gaya hidup baru di era 'new normal.' Artinya bahwa warga diizinkan kembali beraktifitas namun selalu menjaga protokol kesehatan.

"Karena kita 'hidup bersama' virus corona di tengah-tengah kita hingga vaksinnya ditemukan. Aturan social distancing tetap berlaku ketat, menggunakan masker ketika keluar rumah terutama di fasilitas dan transportasi publik, sering mencuci tangan, tak bersalaman dulu dan lainnya" ucapnya.

Lalu, kisi-kisi kelima yakni, semua pihak harus berperan serta, mengambil bagian untuk menjaga agar protokol kesehatan terjaga ketika kembali beraktifitas.

"Tak hanya pemerintah, baik pusat maupun daerah, namun pemimpin dunia usaha, tokoh masyarakat, tokoh agama harus terlibat aktif mengedukasi dan mengawasi warga agar terjaga kesehatan bersama," jelasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan