Virus Corona
Hasil Riset LSI Denny JA: Juni 2020, Indonesia Bertahap Bisa Bekerja di Luar Rumah
Bulan Juni 2020, secara bertahap, dengan mematuhi lima kisi-kisi, Indonesia saatnya memulai kembali bekerja di luar rumah
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Riset Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, memprediksi pada Juni 2020 Indonesia dapat memulai kembali aktivitas bekerja di luar rumah secara bertahap.
Peneliti LSI Denny JA, Ikrama Masloma menjelaskan riset lembaganya kali ini dilakukan dengan metode kualitatif yaitu studi data sekunder periode.
Tiga sumber data yang digunakan: Data Gugus Tugas, Data Worldometer, dan data WHO.
Hal itu disampaikan Ikrama Masloma saat konferensi pers analisis temuan Suvei Nasional LSI Denny JA bertema 'Indonesia Bekerja Kembali? Lima Kisi-kisi' melalui siaran darling, Sabtu (16/5/2020).
Baca: Kasus Corona Tembus 17 Ribu: Hasil Pemeriksaan Spesimen 135.726 Orang, 118.701 Negatif Corona
Baca: Update Kasus Corona di Indonesia: Sehari Bertambah 529 Kasus, Jumlah Pasien Positif 17.025 Pasien

"Bulan Juni 2020, secara bertahap, dengan mematuhi lima kisi-kisi, Indonesia saatnya memulai kembali bekerja di luar rumah," kata Ikrama.
Ikrama pun menjelakan lima kisi-kisi sebelum Indonesia bisa kembali bekerja di luar rumah pada Juni 2020.
Pertama, kebijakan itu bisa dimulai dari daerah yang mengalami penurunan kasus harian positif Covid-19.
"Riset LSI Denny JA, yang telah dirilis sebelumnya, menunjukan bahwa ada empat wilayah yang masuk ke dalam tipologi B (baik). Yaitu wilayah yang tambahan kasus hariannya menunjukan penurunan dari waktu-waktu meski tak drastis pasca pemberlakuan PSBB," ucap Ikrama.
"Keempat wilayah tersebut adalah DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bandung Barat," tambahnya.
Lalu, wilayah yang tidak memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun tren kasus hariannya menurun, yaitu Provinsi Bali.

"Artinya bahwa kelima wilayah ini, dari riset LSI Denny JA, telah memenuhi syarat untuk dibukakan kembali aktifitas warga dan ekonomi," terangnya.
Kemudian, kisi-kisi kedua yakni warga yang rentan terpapar corona dapat tetap bekerja di rumah. Sementara warga dengan usia tidak rentan dibolehkan bekerja kembali di luar rumah.
"Data Indonesia menunjukan bahwa angka kematian akibat virus corona paling tinggi terdapat pada usia di atas 45 tahun. Di kelompok usia ini, hingga saat ini, angka kematiannya mencapai diatas 80% dari total jumlah kematian akibat Covid-19," jelasnya.
Dari data itu, mereka yang usianya dibawah 45 tahun dapat kembali bekerja. Sementara, mereka yang usianya diatas 45 tahun, tetap diminta untuk bekerja dari rumah (work from home).
Kisi-kisi ketiga, yakni warga yang mempunyai penyakit penyerta kronis seperti hipertensi, jantung, paru, diabetes, dan lain sebagainya, dapat tetap bekerja dari rumah selama pandemi corona belum berlalu.
Pasalnya, mereka memiliki tingkat kematian paling tinggi bila terpapar Covid-19.
"Dan mereka yang pekerja namun punya penyakit penyerta yang kronis, bisa tetap kerja dari rumah," kata Ikrama.
Kisi-kisi keempat yakni, memulai gaya hidup baru di era 'new normal.' Artinya bahwa warga diizinkan kembali beraktifitas namun selalu menjaga protokol kesehatan.
"Karena kita 'hidup bersama' virus corona di tengah-tengah kita hingga vaksinnya ditemukan. Aturan social distancing tetap berlaku ketat, menggunakan masker ketika keluar rumah terutama di fasilitas dan transportasi publik, sering mencuci tangan, tak bersalaman dulu dan lainnya" ucapnya.
Lalu, kisi-kisi kelima yakni, semua pihak harus berperan serta, mengambil bagian untuk menjaga agar protokol kesehatan terjaga ketika kembali beraktifitas.
"Tak hanya pemerintah, baik pusat maupun daerah, namun pemimpin dunia usaha, tokoh masyarakat, tokoh agama harus terlibat aktif mengedukasi dan mengawasi warga agar terjaga kesehatan bersama," jelasnya.