Jumat, 5 September 2025

Virus Corona

Anies Minta Warga DKI Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan, Kalau Tidak PSBB Diperpanjang Lagi

Hal ini bisa terjadi apabila dalam beberapa hari ke depan jumlah kasus baru pasien positif Covid-19 kembali mengalami lonjakan

Tribunnews/Irwan Rismawan
Kusir delman berada di kawasan Kota Tua, Jakarta, Senin (25/5/2020). Tidak seperti libur Idulfitri pada tahun sebelumnya yang ramai pengunjung, pada libur kali ini kawasan itu tutup dari kunjungan wisatawan karena pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan guna memutus rantai penularan virus corona (Covid-19). Tribunnews/Irwan Rismawan 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Anies Baswedan: PSBB Diperpanjang Lagi Jika Masyarakat DKI Jakarta Tak Patuh

Minta Warga yang Mudik Jangan Balik Dulu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengkhawatirkan adanya gelombang baru atau tahap kedua dari virus corona atau Covid-19 di Jakarta.

Dia merujuk pada musim arus balik yang sudah tiba saat ini.

Baca: Petugas Covid-19 Bonyok Dikeroyok Sejumlah Pemuda yang Ogah Diingatkan soal Protokol Kesehatan

Kebanyakan, pemudik akan berusaha kembali ke Ibu Kota.

"Bagi masyarakat Jakarta yang memiliki kerabat yang berencana untuk ke Jakarta, sampaikan kepada semua tunda dulu," ucap anies dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Senin (25/5/2020).

"Kita ingin memastikan ini tuntas, ini bukan untuk kepentingan apa-apa kecuali untuk melindungi ibu kota dari potensi gelombang kedua," tutur Anies.

Menurutnya, apabila tetap memaksakan diri maka kerja keras 10 juta penduduk Jakarta dan 25 juta penduduk Jabodetabek selama dua bulan lebih akan batal.

Adapun Anies menyebut bagi yang akan tetap bepergian keluar masuk Ibukota harus mempunyai surat izin keluar masuk (SIKM) sesuai yang tertera dalam Pergub No.47 Tahun 2020.

Dia juga menyebut semua orang yang diizinkan bepergian adalah yang memang pekerjaannya mengharuskan berada di Jakarta dan bekerja di sektor yang diizinkan beroperasi di tengah pandemi.

Seperti sektor kesehatan, pangan, komunikasi hingga logistik.

"Kita akan melaksanakan aturan secara tegas bekerja bersama jajaran kepolisian, TNI, dan Pemprov untuk menjaga perbatasan-perbatasan yang ada lebih dari 10," kata Anies.

"Ketika masuk di Jabodetabek ini akan ada pemeriksaan. Mereka yang tidak memiliki surat izin keluar masuk tidak akan dibolehkan untuk lewat," kata dia.

Oleh karenanya, Anies mengimbau seluruh pihak yang akan bepergian ke dan dari Jakarta untuk memenuhi persyaratan yang tertera di coronajakarta.go.id.

"Kalau itu (gelombang kedua) sampai terjadi, maka yang menderita adalah kita semua di Jakarta," ucap Anies.

Baca: Jika Pergi Keluar Daerah Saat Pandemi, PNS Harus Lampirkan Surat Pernyataan Ini Saat Kembali Bekerja

"Karena itulah kita sampaikan jangan memaksakan berangkat bila tidak memiliki semua ketentuan yang ada," jelasnya.

"Kita tidak ingin di tempat ini (Jakarta) muncul lagi peristiwa-peristiwa seperti awal bulan Maret, kita berharap melandai dan segera bisa bisa tuntas," tandasnya.

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan