Jumat, 22 Agustus 2025

Virus Corona

Menuju New Normal, Masyarakat Diharapkan Disiplin Lakukan Protokol Kesehatan Covid-19

Menurutnya, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah aturan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19

Tribunnews.com/Reza Deni Saputra
Tangkapan layar konferensi pers Influencer sekaligus Relawan Gugus Tugas Vanessa Surya 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Influencer sekaligus Relawan Gugus Tugas Covid-19, Vanessa Surya berharap masyarakat paham dan tetap melaksanakan protokol kesehatan saat pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan Normal Baru atau New Normal di tengah Pandemi virus corona atau Covid-19.

"Setidaknya mau physical distancing, pakai masker, cuci tangan pakai sabun itu tidak perlu diingatkan lagi," kata Vanessa Surya dalam siaran BNPB, Rabu (27/5/2020).

Baca: Trump Kesal Cuitannya Dilabeli Cek Fakta, Tuding Twitter Campuri Pilpres 2020

Vanessa Surya yang bertugas sebagai relawan non-medis merasa jumlah relawan yamg terbatas tidak mungkin terus mengingatkan masyarakat Indonesia yang jumlahnya sekitar 260 juta jiwa.

"Relawan ada 30 ribuan dan tugasnya masing-masing. Kita enggak bisa selesai mengingatkan masyarakat kalau masyarakatnya enggak punya kesadaran diri," lanjutnya.

Menurutnya, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah aturan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.

"Untuk menghilanglan Covid-19 enggak bisa, setidaknya meminimalisir, tapi kalau masyarakatnya enggak punya kesadarannya juga percuma. Percuma kita di relawan yang sudah enggak pulang berbulan-bulan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengeluarkan panduan untuk melaksanakan kebiasaan baru atau new normal dalam mencegah virus corona (covid-19) di tempat bekerja.

Panduan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto mengatakan panduan kebiasaan baru ini dibuat melihat besarnya jumlah populasi pekerja dan besarnya mobilitas, serta interaksi penduduk umumnya disebabkan aktifitas bekerja.

“Tempat kerja sebagai lokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya,” kata Terawan di Jakarta, Sabtu (23/5/2020).

Panduan ini juga dilakukan karena roda perekonomian harus tetap berjalan sehingga perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin.

Panduan pencegahan penularan Covid-19 ini mulai dari himbauan kepada pihak managemen untuk senantiasa memantau perkembangan covid-19 di wilayahnya, membentuk tim penanganan covid-19, termasuk mengatur jam kerja.

1. Bagi Tempat Kerja

a. Kebijakan Manajemen dalam Pencegahan Penularan Covid-19

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan