Virus Corona
Soal New Normal, Mahfud MD: Nanti Kita Akan On-Off
Mahfud menyatakan, pemerintah bersungguh-sungguh dalam membuat kebijakan terkait pandemi covid-19
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan kebijakan New Normal di seluruh daerah di Indonesia nantinya akan tergantung pada tingkat penularan covid-19 di daerah tersebut.
Ia menegaskan pemerintah menggunakan metode ilmiah untuk mengukur tingkat penularan covid-19 tersebut.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam Webinar dengan Forum Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) bertajuk "Isu-Isu Nasional di Era Covid-19" pada Sabtu (30/5/2020).
"Jadi kita punya scientific ada Rt dan R0 untuk mengukur tingkat penularannya itu. Sehingga nanti kita akan on-off, di daerah ini boleh new normal, di daerah ini ditutup lagi dulu, dan seterusnya," kata Mahfud.
Baca: Jawab Kritik New Normal Hanya Kedepankan Aspek Ekonomi, Mahfud MD: Kesehatan Nomor Satu
Baca: Antisipasi Terjadinya Gelombang Kedua setelah New Normal Diterapkan, Ini Saran Pakar Epidemiologi
Baca: Pemilik Akun @rumpi.manja.official Tulis Permintaan Maaf ke Syahrini: Saya Sendirian, Saya Ketakutan
Ia menegaskan pemerintah bersungguh-sungguh dalam membuat kebijakan terkait pandemi covid-19.
Mahfud juga menanggapi terkait dengan kritik yang menuding pemerintah ugal-ugalan dan kerap berubah-ubah dalam membuat kebijakan terkait pandemi covid-19.
Menurutnya hal itu karena memang situasi saat pandemi covid-19 yang terus berubah.
"Kalau seumpama Bapak bisa mengikuti sidang-sidang di pemerintahan setiap hari, bapak pasti percaya kita bersungguh-sungguh. Tapi masyarakat di bawah tidak tahu kita sudah menghitung sampai sedetil itu. Apa, pemerintah ini ugal-ugalan, setiap bikin kebijakan berubah-ubah. Memang setiap hari kita rapat situasinya berubah. Harus mengikuti perkembangan apa yang terjadi dari serangan covid yang memang tidak pernah diduga ini," kata Mahfud.