Virus Corona
Mahfud MD: Kita Harus Move On dari Perdebatan New Normal
Mahfud MD mengajak masyarakat untuk move on dari perdebatan mengenai new normal atau pelonggaran PSBB.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengajak masyarakat untuk move on dari perdebatan mengenai new normal atau pelonggaran PSBB.
Meski begitu ia menegaskan agar masyarakat dapat move one dari perdebatan terkait new normal dengan mulai menerepakannya dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan WHO dalam menghadapi Covid-19.
Menurutnya setidaknya ada sejumlah hal yang menyebabkan perlunya masyarakat move on dari perdebatan mengenai new normal.
Pertama karena masyarakat mulai stres karena dikurung terlalu lama.
Kedua karena ekonomi tidak bergerak.
Ketiga karena menurut WHO pandemi covid-19 tidak bisa dipastikan kapan selesainya.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam Webinar Pancasila bertajuk "Gotong Royong di Tengah Pendemi Covid-19 yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada pada Senin (1/6/2020).
"Apapun istitlahnya intinya sama. Kita harus move on. Tidak boleh kita dikurung terus. Tapi move on dengan cara-cara yang terukur dengan prinsip utamanya ikuti protokol kesehatan," kata Mahfud.
Baca: Tanggapi Tudingan Warganet, Mahfud Beberkan Proses Pengambilan Keputusan Pemerintah
Ia pun mencontohkan sejumlah upaya yang mungkin dilakukan dalam menerapkan new normal dalam kehidupan sehari-hari di tengah pandemi.
Baca: Mahfud MD: Siapapun yang Korupsi Saat Pandemi Covid Terancam Hukuman Mati
"Sekarang dengan keyakinan bahwa covid-19 itu ada bagaimana caranya kita hidup dengan fakta bahwa covid-19 itu ada. Maka buat cara hidup yang baru. Apa? Mungkin sementara ini kalau keluar rumah pakai masker, cuci tangan pakai sabun, mengatur jarak, kalau mau kuliah lagi ya silakan, tapi jarak duduknya mungkin setiap orang satu sampai dua meter, mungkin setiap sebelum masuk kelas rapid tes misalnya atau apa. Pokoknya diikuti protokol kesehatan," kata Mahfud.