Kamis, 21 Agustus 2025

Virus Corona

Puluhan Pedagang di 6 Pasar Tradisional Jakarta Positif Corona, Ini Rinciannya

Sebanyak 51 pedagang di enam pasar tradisional di DKI Jakarta terkonfirmasi positif Covid-19. Berikut rinciannya.

Editor: Miftah
Tribunnews/Irwan Rismawan
Warga melintas di depan salah satu toko di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2020). Meski masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, pusat perbelanjaan tersebut mulai dibuka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan menjelang pelaksanaan new normal (tatanan kehidupan baru). Tribunnews/Irwan Rismawan 

Seperti disampaikan Wali Kota Jakarta Timur M Anwar.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berdialog dengan pedagang pasar saat kunjungan ke Koperasi Pasar Cempaka Putih Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berdialog dengan pedagang pasar saat kunjungan ke Koperasi Pasar Cempaka Putih Jakarta, Kamis (11/6/2020). (HANDOUT)

Baca: Update Corona Global 11 Juni 2020 Sore: 7,4 Juta Orang Terinfeksi, AS Tembus 2 Juta Kasus

Baca: KPU Butuh Jutaan Masker untuk Gelar Pilkada Saat Pandemi Virus Corona

Ia meminta seluruh pengelola pasar di Jakarta Timur agar selalu memperketat aturan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Anwar mengingatkan kepada para kepala pasar agar tidak melonggarkan protokol kesehatan meskipun DKI Jakarta telah memasuki masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Anwar menegaskan bahwa kepala pasar harus mematuhi protokol kesehatan penanaganan Covid-19, seperti menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker, dan lainnya.

Sebab, pasar dinilai menjadi tempat yang memiliki potensi penyebaran Covid-19.

"Saya minta kepala pasar peduli dengan pasar dan pedagangnya. Sebab, yang dekat dengan warga sekitar pasar, ya kepala pasar. Minimal ada tempat cuci tangan, masker, disinfektan dan Iainnya," ujar Anwar.

Ia bahkan mendorong penutupan sementara pasar yang pedagangnya positif Covid-19.

Adapun Direktur Teknik Perumda Pasar Jaya Dono Pratomo mengatakan, penutupan pasar yang berada di bawah naungan Perumda Pasar Jaya merupakan wewenang dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kalau kami pada prinsipnya mengikuti arahan Gubernur. Karena pada prinsipnya penutup pasar itu adalah kendali dari Pak Gubernur," ujarnya Dono ketika diwawancarai, Selasa (9/6/2020).

Menurut dia, PD Pasar Jaya sudah mengikuti aturan dan menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19, khususnya di area pasar.

Untuk pedagang yang sudah dinyatakan positif Covid-19, lanjut Dono, tentunya harus menjalani perawatan atau isolasi mandiri seusai arahan petugas kesehatan.

Pihaknya juga secara tegas menyatakan bahwa pedagang yang dinyatakan terpapar virus corona jenis baru (SARS-CoV-2) tidak akan diizinkan berdagang di pasar.

"Jika memang sudah dinyatakan positif Covid-19 tentu harus diisolasi. Sehingga, mohon maaf, mereka (sementara) tidak bisa lagi datang ke pasar," ungkapnya.

Dono mengaku pihaknya terus memberikan imbauan kepada para pedagang maupun pengunjung dalam hal menerapkan protokol kesehatan.

Mulai dari penggunaan masker hingga tetap menjaga jarak fisik atau physical distancing ketika berada di area pasar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "51 Pedagang di 6 Pasar Jakarta Positif Covid-19, Berikut Daftarnya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan