Pilkada Serentak 2020
KPU Butuh Jutaan Masker untuk Gelar Pilkada Saat Pandemi Virus Corona
Tambahan item itu merupakan alat pelindung diri untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Ketua DKPP membahas pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Kamis (11/6/2020).
Dalam rapat itu, Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan ada sejumlah pengadaan tambahan barang yang dibutuhkan untuk bisa menggelar pilkada dengan menerapkan protokol kesehatan pandemi virus corona atau Covid-19.
Baca: 52 Pedagang di Lima Pasar Kawasan Jakarta Positif Virus Corona
Tambahan item itu merupakan alat pelindung diri untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Ini kita masukkan setelah kita menerima masukan dari Kemenkes dan Gugus Tugas. Kebutuhan APD itu item-nya ada semua di apapun, termasuk barang tersebut digunakan di tingkat apa," kata Arief.
Alat dan barang tersebut adalah:
Masker kain sebanyak 13 juta buah
Masker sekali pakai untuk petugas KPPS sebanyak 304 ribu boks isi 50 lembar
Masker sekali pakai cadangan untuk pemilih di TPS sebanyak 609 ribu boks isi 50 lembar
Hand sanitizer sebanyak 6,5 juta botol
Desinfektan sebanyak 2 juta botol
Sarung tangan plastik sebanyak 5,4 juta boks
Sabun cair sebanyak 2,4 juta botol
Termometer infrared sebanyak 712 ribu buah
Pelindung wajah sebanyak 4 juta buah
Tisu sebanyak 1,8 juta boks isi 250 lembar
Kantong sampah sebanyak 1,2 pak
Drum/tong dan keran sebanyak 317 ribu buah
Hazmat sebanyak 327 ribu buah
Plastik pembatas petugas sebanyak 1,7 juta buah