Virus Corona
Kombinasi Sistem Pembelajaran Online dan Offline Dapat Diterapkan Pada Pendidikan Setelah Covid-19
Sistem pembelajaran campuran (blended learning) dapat diterapkan pada dunia pendidikan setelah pandemi corona berakhir.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Agus Sartono mengatakan sistem pembelajaran campuran (blended learning) dapat diterapkan pada dunia pendidikan setelah pandemi corona berakhir.
Agus menyebut model pembelajaran campuran akan memadukan pembelajaran daring (online) dan luring (offline).
"Saya membayangkan ke depan blended learning, kombinasi antara online dan offline," ujar Agus dalam diskusi webinar pendidikan Asosiasi Profesor Indonesia, Senin (15/6/2020).
Baca: Kesaksian Warga yang Selamatkan Pilot Pesawat TNI Jatuh di Riau: Saya Sempat Kasih Minum dan Salep
Agus mengatakan saat ini sistem pembelajaran campuran telah diterapkan di beberapa perguruan tinggi.
Ia mengatakan banyak studi yang menunjukan kesuksesan penerapan sistem pembelajaran campuran.
"Dan banyak studi yang menunjukkan bahwa blended learning sudah cukup berhasil," kata Agus.
Menurutnya, kunci kesuksesan pembelajaran campuran adalah pengembangan konten pembelajaran dari para pengajar.
Sehingga diharapkan terjadi percepatan adaptasi pembelajaran campuran terhadap anak didik.
Baca: Dua Prajurit TNI AD Korban Kecelakaan Helikopter MI 17 di Kendal Boleh Pulang dan Rawat Jalan
"Jadi perubahan mindset guru dan dosen karena belajar tidak lagi terbatas pada ruang dan waktu. Harus lebih fleksibel, model pembelajaran harus berubah," kata Agus.
Seperti diketahui, dampak dari pandemi Covid-19 membuat beberapa sekolah dan perguruan tinggi menerapkan pembelajaran jarak jauh.
Berdasarkan data Dapodik Kemendikbud yang dipaparkan Agus terdapat 534.630 satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran dari rumah.
Kemungkinan Baru Dibuka Januari 2021
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan pihaknya telah merumuskan program paralel dalam mengahadapi Covid-19.
Program tersebut yakni mencegah masyarakat tidak terpapar Covid-19 dan juga tidak terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).