Idul Adha 2020
Idul Adha di Tengah Pandemi, Pemprov DKI Sarankan Warga Beli Hewan Kurban Lewat Daring
Warga yang mau berkurban juga disarankan menyalurkan bantuannya melalui lembaga sosial resmi.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah pada 31 Juli 2020, Pemprov DKI menganjurkan masyarakat untuk membeli hewan kurban secara online.
Warga yang mau berkurban juga disarankan menyalurkan bantuannya melalui lembaga sosial resmi.
"Masyarakat yang akan berkurban dianjurkan membeli hewan kurban melalui daring," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Darjamuni kepada wartawan, Sabtu (4/7/2020).
Bila masyarakat tetap ingin membeli hewan kurban secara langsung ke lokasi penampungan hewan, sekaligus untuk melihat hewan yang mau dibelinya maka diwajibkan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Baca: Idul Adha di Tengah Pandemi, Pemprov DKI Giatkan Pemeriksaan Hewan Kurban
Kepada pedagang hewan kurban diimbau untuk berjualan di lokasi yang telah ditentukan pejabat setempat seperti bupati atau walikota, dengan tetap memperhatikan Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang pemberlakuan PSBB masa transisi.
Protokol kesehatan wajib diterapkan bagi kedua belah pihak baik penjual dan pembeli.
Jika ada pekerja yang terindikasi Covid-19 diminta melapor ke Dinas Kesehatan setempat untuk ditindaklanjuti.
Sama halnya dengan hewan ternak yang sakit, diminta melapor ke Suku Dinas KPKP.
"Berjualan di lokasi yang telah ditetapkan bupati atau walikota. Menerapkan protokol kesehatan bagi penjual dan pembeli," pungkas Darjamuni.