Senin, 18 Agustus 2025

Virus Corona

KPK Gelar Swab Test Mulai Hari Ini Pasca 7 Pegawai Positif Covid-19

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pelaksanaan tes tersebut bakal dilakukan dalam dua tahap.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Pegawai KPK menjalani swab test usai ada 7 karyawan yang terinfeksi Covid-19, Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Rabu (15/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan tes swab RT-PCR (Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction) kepada seluruh pegawai.

Hal ini menyusul setelah adanya 7 pegawai KPK yang terinfeksi virus corona (Covid-19).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pelaksanaan tes tersebut bakal dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama dilakukan pada Rabu-Kamis, tanggal 15-16 Juli 2020.

"Tahap dua pada hari Senin-Kamis, tanggal 20-27 Juli 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/7/2020).

Ali mengatakan sebagai langkah antisipasi, KPK juga terus menerus meningkatkan upaya-upaya mitigasi risiko penyebaran wabah ini, dengan melakuakn sejumlah hal. Misalnya, pengaturan ulang terkait kapasitas lift.

Baca: 7 Pegawai KPK Terinfeksi Virus Corona, 5 Sembuh, 2 Dikarantina

"Membuat saluran komunikasi siaga [hotline] yang dikelola Poliklinik KPK untuk layanan informasi darurat terkait perkembangan situasi pencegahan Covid-19 di lingkungan KPK," kata Ali.

Pihak KPK lanjut Ali juga melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di seluruh ruangan Gedung Merah Putih dan ACLC.

"Menjaga jarak aman sekitar 1,5-2m antar orang dimanapun pegawai berada. Pengaturan tempat duduk dilakukan pada area kerja, ruang rapat, kantin, dan lain-lainnya," katanya.

Kemudian, pegawai juga diwajibkan menggunakan masker selama bekerja di kantor atau beraktivitas di luar.

Terakhir, menghindari penggunaan alat pribadi secara bersama seperti alat salat, alat makan, dan lain-lainnya.

"Upaya ini adalah bagian dari ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa terdapat 7 pegawainya yang terinfeksi virus Covid-19 dalam rentang Mei-Juli 2020.

"Berdasarkan informasi yang kami terima dari biro SDM, Bagian Umum dan poliklinik KPK, hingga saat ini tercatat 7 pegawai KPK yang pernah terinfeksi Covid-19 pada rentang Mei - Juli 2020," kata Ali.

Ali mengatakan 5 dari 7 pegawai itu sudah dinyatakan sembuh dalam rentang Mei-Juni 2020.

Sementara itu, Ali mengatakan, masih ada 1 orang dalam proses perawatan di rumah sakit dan berada dalam kondisi baik.

Ali menyebut pegawai tersebut sedang menunggu hasil tes lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku untuk dinyatakan sehat.

Ali melanjutkan, 1 orang pegawai lainnya saat ini sedang menjalani proses isolasi mandiri dengan pantauan pihak rumah sakit dan puskesmas domisili.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan