Sabtu, 30 Agustus 2025

Virus Corona

Data Corona 22 Juli: Paling Tinggi Tambahan Kasus Kematian Harian

Penambahan kasus kematian harian akibat Covid-19 di Indonesia tertinggi pada hari ini, Rabu (22/7/2020). Kasus kematian hari ini bertambah 139.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Sejumlah petugas dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Keputih, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15/7/2020). 

Jateng berada di urutan kedua dengan penambahan sebanyak 319 kasus.

Hal ini membuat total kasus Covid-19 di Jateng menjadi 7.726.

Baca: Vaksin Covid-19 Siap Diuji Klinis pada Agustus 2020 dan Diproduksi 2021

Urutan penambahan kasus ketiga ditempati Jawa Timur (Jatim) dengan 265 kasus baru.

Namun secara total, Jatim terbanyak di Indonesia dengan 19.093.

Adapun secara nasional, pasien sembuh bertambah 1.789 orang.

Sehingga total kasus sembuh mencapai 50.255 orang.

Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Sementara itu pemerintah diketahui tengah menggodok sanksi untuk masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan kepada para gubernur mengenai sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Sanksi yang akan dibuat disebut Jokowi diseusaikan dengan kearifan masing-masing daerah.

“Saya juga akan segera mengeluarkan inpres (Instruksi Presiden, red) kepada gubernur, dalam rangka apa? Agar keluar yang namanya sanksi untuk pelanggar protokol,” ungkap Jokowi saat memberikan pengarahan kepada para gubernur di Istana Bogor, Rabu (15/7/2020) lalu dilansir Setkab.go.id.

Jokowi menyebut, Provinsi Jawa Barat sudah mulai memberi sanksi yang bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat.

Baca: Pemprov DKI Jakarta Putuskan Tunda Pembukaan Bioskop di Ibu Kota

Terutama kesadaran memakai masker dan jaga jarak.

“Kita serahkan kepada gubernur sesuai dengan kearifan lokal masing-masing, mengenai sanksi ini, memang harus ada dan inpres itu bisa dijadikan payung dalam nanti Bapak-Ibu (gubernur) mengeluarkan peraturan gubernurnya,” kata Jokowi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan