Virus Corona
Data Corona 22 Juli: Paling Tinggi Tambahan Kasus Kematian Harian
Penambahan kasus kematian harian akibat Covid-19 di Indonesia tertinggi pada hari ini, Rabu (22/7/2020). Kasus kematian hari ini bertambah 139.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Jateng berada di urutan kedua dengan penambahan sebanyak 319 kasus.
Hal ini membuat total kasus Covid-19 di Jateng menjadi 7.726.
Baca: Vaksin Covid-19 Siap Diuji Klinis pada Agustus 2020 dan Diproduksi 2021
Urutan penambahan kasus ketiga ditempati Jawa Timur (Jatim) dengan 265 kasus baru.
Namun secara total, Jatim terbanyak di Indonesia dengan 19.093.
Adapun secara nasional, pasien sembuh bertambah 1.789 orang.
Sehingga total kasus sembuh mencapai 50.255 orang.
Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan
Sementara itu pemerintah diketahui tengah menggodok sanksi untuk masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan kepada para gubernur mengenai sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Sanksi yang akan dibuat disebut Jokowi diseusaikan dengan kearifan masing-masing daerah.
“Saya juga akan segera mengeluarkan inpres (Instruksi Presiden, red) kepada gubernur, dalam rangka apa? Agar keluar yang namanya sanksi untuk pelanggar protokol,” ungkap Jokowi saat memberikan pengarahan kepada para gubernur di Istana Bogor, Rabu (15/7/2020) lalu dilansir Setkab.go.id.
Jokowi menyebut, Provinsi Jawa Barat sudah mulai memberi sanksi yang bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat.
Baca: Pemprov DKI Jakarta Putuskan Tunda Pembukaan Bioskop di Ibu Kota
Terutama kesadaran memakai masker dan jaga jarak.
“Kita serahkan kepada gubernur sesuai dengan kearifan lokal masing-masing, mengenai sanksi ini, memang harus ada dan inpres itu bisa dijadikan payung dalam nanti Bapak-Ibu (gubernur) mengeluarkan peraturan gubernurnya,” kata Jokowi.