Selasa, 19 Agustus 2025

Tugas Achmad Yurianto Kini Usai Diganti Wiku Adisasmito Sebagai Jubir Satgas Covid-19

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dibubarkan & diganti Satgas Covid-19, ini tugas Achmad Yurianto kini.

Editor: Talitha Desena Darenti

TRIBUNNEWS.COM - Achmad Yurianto tak lagi menjabat sebagai jubir penanganan Covid-19.

Achmad Yurianto sudah menjabat sebagai jubir penanganan Covid-19 di Indonesia selama 
empat bulan.

Posisi Achmad Yurianto sebagai jubir penanganan Covid-19 digantikan oleh Prof Wiku Adisasmito.

Namun, rupanya Achmad Yurianto masih memiliki jabatan serta tugas lain.

Tugasnya sebagai jubir diambil alih oleh Prof Wiku Adisasmito.

Achmad Yurianto tampaknya akan kembali melanjutkan tugasnya di P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) Kementerian Kesehatan.

 Jabatan Mentereng Ini Masih Dikuasai Achmad Yurianto Usai Dicopot dari Jubir Penanganan Covid-19

 Gantikan Istilah ODP, Achmad Yurianto Beri Penjelasan Soal Kontak Erat, Ada 3 Kategori

Juru bicara pemerintah untuk penanganan kasus Corona, Achmad Yurianto .
Juru bicara pemerintah untuk penanganan kasus Corona, Achmad Yurianto . (Tangkap Layar akun YouTube KompasTV)

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sendiri telah dibubarkan oleh Presiden Jokowi.

Kini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga diganti dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19).

Presiden Joko Widodo membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Sebagai gantinya, kini ada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan