Minggu, 7 September 2025

Virus Corona

PSBB Proporsional di Bogor, Depok, dan Bekasi Diperpanjang Hingga 31 Agustus 2020

Ridwan Kamil memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Freepik
ilustrasi virus corona 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional di wilayah Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Bekasi hingga 31 Agustus 2020.

Ridwan Kamil mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.441-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek.

"Pemberlakuan PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad melalui keterangan tertulis, Selasa (18/8/2020).

Baca: Ini Cara Pemerintah Lindungi UMKM di Tengah Pandemi Covid-19

Ia mengatakan dalam Kepgub itu, kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan daerah.

Keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek diselaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi sampai 13 Agustus 2020.

Keputusan didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi.

Baca: Jubir Satgas Covid-19 : Daerah Resiko Tinggi Corona Menurun Jadi 29 Kabupaten/Kota

Sementara itu, Wakil Koordinator Sub Divisi Kebijakan dan Kajian Epidemiologi Gugus Tugas Jabar Bony Wiem Lestari mengatakan, peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di kawasan Bodebek terus terjadi.

Salah satu faktornya muncul klaster keluarga di kawasan tersebut.

Berdasarkan data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar) pada Selasa (18/8/20) pukul 15:00 WIB, jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dalam tujuh hari terakhir bertambah 666.

Baca: Perpustakaan Hatukau Ambon Diresmikan, Sebelumnya Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

"Ada penambahan kasus yang cukup banyak. Jadi, angka reproduksi efektifnya (Rt) juga naik. Kemudian, ada banyak klaster perkantoran yang sebetulnya mereka berkantor di Jakarta, kemudian menularkan ke anggota keluarga yang tinggal serumah. Jadi klaster rumah tangga. Kemarin cukup banyak kasusnya," ucap Bony.

Menurut Bony, munculnya transmisi rumah tangga (household transmission) terjadi juga di sejumlah negara, seperti Amerika Serikat dan New Zealand.

Pembatasan mobilitas masyarakat, menurut Bony menjadi salah satu kunci untuk menekan potensi klaster keluarga.

Pelacakan kontak erat pun harus dilakukan secara masif.

Cara Mencegah Penularan Virus Corona

Penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut:

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan