Virus Corona
Simak Saran IDAI untuk Mencegah Anak Terpapar Covid-19
Sejak saat itu, angka positif Covid-19 pada anak di Indonesia terus dipantau dan hasilnya kian mengkhawatirkan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kabar mengejutkan terjadi pada awal Mei lalu, seorang balita di Kota Malang dinyatakan positif Covid-19.
Balita tersebut diduga memiliki riwayat kontak dengan orang tanpa gejala (OTG).
Sejak saat itu, angka positif Covid-19 pada anak di Indonesia terus dipantau dan hasilnya kian mengkhawatirkan.
Bahkan, temuan dari Pendiri KawalCovid-19 mengungkapkan tingkat kematian anak-anak akibat Covid-19 di Indonesia sangat tinggi sekali.
Pendiri KawalCovid-19 Ainun Najib mengatakan dibandingkan negara lain, Indonesia termasuk negara yang tingkat kematian anaknya sangat tinggi.
"Tingkat kematian anak, kita termasuk tinggi sekali di dunia. Kalau kita lihat beberapa negara yang lain itu nol atau mendekati nol. Indonesia cukup tinggi lebih dari 140 usia anak-anak itu termasuk di antara yang meninggal dunia," kata Ainun dalam webinar yang disiarkan channel Youtube Katadata Indonesia, Kamis (3/9/2020).
Baca: Satgas Covid Sebut Upaya Pemerintah Selama 6 Bulan Menekan Persebaran Corona Buahkan Hasil
Berdasarkan data yang dibeberkan Ainun, tingkat kematian anak 0-5 tahun sebanyak 1,46 persen. Sementara 6-17 berjumlah 0,72 persen.
Ainun mengatakan jika dibandingkan dengan Amerika Serikat yang kematian warganya mencapai 200 ribu, kematian anak-anak hanya sekitar 114 orang.
Sementara Indonesia yang angka kematiannya hanya sepersepuluh Amerika Serikat justru lebih banyak.
Melihat mempertimbangkan masih tingginya angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19 pada anak maupun dewasa di Indonesia, dan mempertimbangkan keadaan lokal, kultural, serta aspek-aspek perkembangan anak dalam membangun kebiasaan kesehatan dan interaksi sosial, maka IDAI menyarankan beberapa hal.
*Bagaimana Mencegah Anak dari Paparan Covid-19*
Berikut rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) bagi orangtua untuk melindungi buah hati dari Covid-19, dari keterangan yang diterima Jumat (4/9/2020).
Pertama, tetap tidak merekomendasikan anak untuk keluar rumah termasuk kegiatan tatap muka di sekolah sampai situasi COVID-19 di Indonesia memenuhi kriteria epidemiologi WHO, kecuali ada kebutuhan yangmendesak seperti ke rumah sakit.
Kedua, jika dalam keadaan mendesak terpaksa keluar rumah maka:
- Untuk anak usia dibawah 2 tahun, hindari penggunaan masker. Sebagai alternatif untuk kelompok usia ini dapat menggunakan faceshield atau kereta dorong berpenutup dengan pengawasan yang ketat oleh orangtua atau pengasuh selama menggunakan faceshield atau penutup tersebut.
IDAI tetap menganjurkan penggunaan masker dan faceshield pada anak usia 2 tahun ke atas, kecuali terdapat masalah medis yang menghalangi anak-anak tersebut untuk menggunakan masker seperti gangguan mental dan kognisi, penyakit jantung dan paru kronik.
Ketiga, orangtua dianjurkan untuk mulai memperkenalkan penggunaan masker pada anak usia 2 tahun selama di rumah. Ajari anak cara pakai yang benar dan tingkatkan durasinya secara bertahap;
Keempat, jenis masker yang digunakan adalah masker kain 3 lapis;
Kelima, anak harap selalu didampingi orangtua dan/atau pengasuhnya;
Keenam, anak tetap harus menjaga jarak fisik sejauh 2 meter;
Ketujuh, menjauhi orang yang sakit;
Kedelapan, melakukan cuci tangan atau kebersihan tangan sesering mungkin;
Kesembilan; Menghindari memegang mulut, mata dan hidung.
Meski penggunakan masker, faceshield dan alat pelindung diri lainnya, Ketua Umum IDAI, dr. Aman Bhakti Pulungan menyatakan, hal di atas tidak serta merta mencegah infeksi COVID-19.
"Perlindungan terbaik saat ini adalah mencegah paparan infeksi dengan tetap berada di rumah," tegas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/gerakan-kampanye-masker-nasional_20200830_161113.jpg)