Minggu, 28 September 2025

Virus Corona

PSBB Jakarta Dikhawatirkan Semakin Melemahkan Sektor Perekonomian

Penerapan PSBB takkan efektif karena masyarakat telah terbiasa menjalankan aktivitas ekonomi di tengah pandemi Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Dewi Agustina
Tangkap layar channel YouTube PEMPROV DKI JAKARTA
Jakarta Darurat Wabah Covid-19, Anies Tarik Rem dan Terapkan PSBB Seperti Awal Pandemi 

"Ada 11 sektor yang masih berjalan. Berarti karyawan atau buruhnya dari mana? Dari wilayah penyangga," katanya.

Baca: Jubir PKPI: Keputusan PSBB di DKI Bukan Soal Istana atau Balai Kota, Tapi Tentang Keselamatan

Jika tetap memberlakukan PSBB, Pemprov Jakarta diyakini akan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama kelas bawah dan terdampak.

"Karena anggarannya juga enggak ada," tegasnya.

"Sekarang, kan, Jakarta enggak punya anggaran. APBD DKI cuma Rp 87 triliun. Selama enam bulan ini sudah terpakai sekitar 53 persen. Jadi, anggarannya dari mana?" tanyanya.

Karenanya, Trubus menyarankan Pemprov Jakarta tetap memberlakukan PSBB transisi. 

Namun, disertai pengawasan ketat dan sanksi tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan.

"Mereka yang melanggar dikasih sanksi. DKI punya Pergub Nomor 31 Tahun 2020 tentang Sanksi Pelanggaran PSBB. Sekarang pergub itu untuk apa kalau enggak dilaksanakan," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan