PSBB di Jakarta
Soal PSBB Total di Jakarta, Anies Baswedan Sebut Pemerintah Pusat Mendukung
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyebutkan pemerintah pusat dukung keputusan Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan PSBB yang kembali diperketat.
Penulis:
Widyadewi Metta Adya Irani
Editor:
Citra Agusta Putri Anastasia
"Dalam Rapat Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 di Jakarta tadi sore, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar seperti pada masa awal pandemi dulu."
"Bukan lagi PSBB transisi tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu," kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Baca: Jakarta PSBB Total, Inul Daratista Akui Bisa Tak Sanggup Gaji Karyawan: Maaf Saya juga Enggak Mampu
Dengan demikian, Anies menambahkan, diharapkan jumlah kasus Covid-19 dapat menurun dan warga terselamatkan.
"Sekali lagi, ini soal menyelamatkan warga Jakarta," tekan Anies.
"Jika ini dibiarkan, maka rumah sakit tidak akan sanggup menampung dan efeknya kematian akan tinggi terjadi di Jakarta," sambungnya.

Anies menyebutkan, kasus Covid-19 di Jakarta saat ini mengalami peningkatan.
Sebelumnya, menurut Anies, kasus Covid-19 yang harus dirawat sempat mengalami perlambatan ketika PSBB dijalankan secara ketat.
Apabila peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi di Jakarta saat ini dibiarkan, menurut Anies, dikhawatirkan rumah sakit tidak mampu lagi menampung pasien.
"Bila situasi ini berjalan terus, data yang kita miliki bisa dibuat proyeksi, tanggal 17 September, tempat tidur isolasi yang kita miliki akan penuh dan sesudah itu tidak mampu menampung pasien Covid lagi," jelasnya.
Baca: Anies Baswedan Putuskan PSBB DKI Jakarta, 3 Menteri Beri Sindiran, Singgung Dampak Ekonomi
Anies mengatakan, Pemprov DKI Jakarta dapat menaikkan kapasitas tampung di rumah sakit.
Rencananya, Anies menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta akan meningkatkan kapasitas sebesar 20 persen.
Namun, ia menegaskan, peningkatan kapasitas tampung di rumah sakit tidak akan ada artinya bila tidak diikuti dengan pencegahan penularan Covid-19 secara ketat.
"Harus kami garis bawahi, menaikkan jumlahnya, bukan sekadar menyediakan tempat tidurnya tapi juga memastikan ada dokternya, perawatnya, alat pengamannya, obat-obatannya, memastikan ada seluruh alat pendukungnya."
"Jadi menaikkan kapasitas menjadi 4.807 itu bila tidak disertai pembatasan penularan secara ketat seperti sekarang ini maka tempat tidur tersebut akan penuh pada pekan kedua Oktober," ujar Anies.
Baca: Isi Surat Budi Hartono, Orang Terkaya di Indonesia ke Jokowi tentang Penerapan Kembali PSBB Jakarta
Menurut Anies, tiga data terkait Covid-19 di Jakarta telah menunjukkan kondisi yang darurat.