Virus Corona
15 Hotel Berbintang Disulap Jadi Tempat Karantina Orang Tanpa Gejala, Biaya Ditanggung Pemerintah
Pemerintah menggandeng 15 hotel bintang 2 dan 3 digunakan sebagai tempat isolasi pasien tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG).
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Dewi Agustina
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah pekerja bergegas pulang usai bekerja di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2020). Pemerintah Provinsi DKI memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat mulai hari ini hingga dua pekan ke depan untuk meredam penyebaran virus corona (Covid-19). Kapasitas karyawan dalam gedung perkantoran baik pemerintah maupun swasta dibatasi maksimal hanya 25 persen. Tribunnews/Jeprima