Jumat, 5 September 2025

Virus Corona

Jakarta Catatkan 1.076 Kasus Baru Covid-19 dalam 24 Jam, Total Kasus 56.175

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia pada laporan hari Selasa (15/9/2020) dengan 1.076 kasus baru.

Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Virus Corona di DKI Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM - DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia pada laporan hari Selasa (15/9/2020).

Dikutip dari data Kementerian Kesehatan yang diunggah Twitter BNPB, terdapat penambahan 1.076 kasus dalam 24 jam terakhir.

Sehingga, jumlah kasus Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 56.175.

Adapun kasus kesembuhan bertambah 981 orang.

Sehingga total kasus sembuh berjumlah 43.226.

Sedangkan kasus kematian bertambah 32.

Total kasus kematian berjumlah 1.450 orang.

Sementara itu angka positif Covid-19 di DKI Jakarta ini setara dengan 24,9 persen dari kasus keseluruhan di Indonesia.

Baca: Jakarta PSBB Total Lagi, Langkah Mundur Penanganan Covid-19 di Ibu Kota?

Dilansir covid19.go.id, hingga Selasa (15/9/2020) pukul 12.00 WIB total sudah ada 225.030 kasus corona secara nasional.

Penambahan kasus baru mencapai 3.507 kasus dalam 24 jam terakhir.

Pasien sembuh bertambah 2.660 orang.

Sehingga total kesembuhan berjumlah 161.065 orang.

Adapun kasus kematian bertambah 124.

Sehingga jumlah kasus berujung kematian mencapai 8.965.

Baca: Ketua Satgas: Walaupun Vaksin dan Obat Ditemukan, Belum Tentu Covid-19 Akan Berakhir

Diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid dua atau PSBB pengetatan.

PSBB kali ini berlaku selama dua pekan mulai Senin (14/9/2020) kemarin hingga 27 September 2020 mendatang.

Landasan penerapan PSBB mengacu pada Pergub Nomor 88 Tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Alhasil, pelonggaran-pelonggaran yang sebelumnya diberlakukan pada PSBB transisi akan ditiadakan.

Baca: Hipertensi Penyakit Paling Berisiko Tinggi Terinfeksi Covid-19

PSBB Transisi Dinilai Gagal

Diketahui sebelumnya Provinsi DKI awalnya memberlakukan pelonggaran PSBB atau disebut PSBB transisi mulai 5 Juni hingga 10 September 2020.

Namun kebijakan tersebut dinilai gagal karena justru membuat penyebaran Covid-19 di Ibu Kota sulit dikendalikan.

Kembalinya DKI Jakarta memberlakukan PSBB seperti semula disebut Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) wujud gagalnya kebijakan Gubernur DKI, Anies Baswedan.

"Jakarta kembali ke PSBB awal itu bukti Anies Baswedan gagal total. Keputusan kembali ke PSBB awal itu sama saja Anies sudah menyerah dan melempar handuk putih ke tengah arena kota Jakarta," ungkap Tigor kepada Tribunnews.com melalui keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan.
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan. (Tribunnews/Gita Irawan)

Baca: Jakarta Perketat PSBB, KPK Terapkan Kebijakan 25-75

Diketahui Jakarta kembali ke PSBB berdasarkan Pergub 88 tahun 2020 seperti bulan Maret-Juni 2020 lalu.

"Berarti Jakarta mengalami kemunduran dan kondisi pandemi Covid-19 tambah parah," ungkapnya.

Kebijakan Anies Baswedan dinilai membuat Jakarta mundur dan gagal dalam menangani pandemi Covid-19 di Jakarta.

Sementara itu dalam jumpa pers yang dilangsungkan Anies kemarin, dikatakan tidak mungkin ekonomi berkembang jika kesehatan tidak terbangun.

"Anies mau mengatakan sikap pemerintah pusat yang mau mengedepankan soal ekonomi itu salah. Anies mau mengatakan dan membius publik bahwa dia orang baik yang mendahulukan kesehatan publik bukan semata ekonomi," papar Tigor.

Baca: Ada PSBB, MRT Lakukan Penyesuaian Jam Operasional, Hari Ini Dijalankan Sampai Pukul 22.00 WIB

Padahal menurut Tigor, Pemprov DKI Jakarta dinilai tidak menegakkan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Menurut Tigor, saat PSBB awal pada Maret hingga Juni 2020 Anies Baswedan terlalu banyak menggelar jumpa pers dan menyalahkan warga Jakarta.

"Sibuk melawan dan membuat kebijakan tambahan yang bertentangan dengan upaya penanganan pandemi Covid-19 dari pemerintah pusat."

"Kenyataan di lapangan Anies bersama aparat pemprov Jakarta idak ada kerja penegakan penerapan PSBB," ungkap Tigor.

Tigor menambahkan, masuknya ke periode PSBB transisi bukan berarti PSBB awal sudah dijalani dengan baik.

"Begitu Jakarta masuk ke PSBB transisi ternyata terjadi loncakan kasus positif Covid-19 melebih 1.000 kasus per hari di Jakarta," ungkap Tigor.

Baca: Anies Kembali Terapkan PSBB di DKI, Pemilik Warteg Sebut Omzetnya Pasti Menurun

Tingginya angka lonjakan Covid-19 di Jakarta saat PSBB transisi dinilai Tigor sebagai bukti proses PSBB awal tidak kuat dan asal jalan tanpa pengawasan serta tanpa penegakan.

Tigor menyebut pengalaman hampir tujuh bulan pandemi Covid-19 di Jakarta menunjukkan tidak adanya kepemimpinan yang baik dalam menangani masalah pandemi.

Tigor menyebut sebaiknya pemerintah pusat mengevaluasi pelaksanaan PSBB awal dan PSBB transisi di Jakarta.

"Juga pemerintah harus melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan PSBB di Jakarta agar dijalankan secara baik dan sesuai protokol kesehatan," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan