Virus Corona
Pemerintah Bentuk Task Force Covid-19 untuk Penanganan Corona di 9 Provinsi Prioritas
Pemerintah membentuk Task Force Covid-19 (TFC 19) untuk menekan penyebaran virus Corona atau SARS-CoV-2.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Adi Suhendi
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional
Dokter Reisa Broto Asmoro saatkonferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Selain itu adalah peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate atau kesembuhan.
"Terkahir yaitu penanganan secara spesifik klaster klaster Covid-19 di setiap provinsi ini. jadi penanganannya harus lebih spesifik pada daerah-daerah tertentu di provinsi tersebut. berarti di kabupaten kota, dan juga di dalam kabupaten kota itu kita akan lihat klaster klaster yang lebih spesifik ada di mana dan itu harus ditangani dengan segera," katanya.