Sabtu, 23 Agustus 2025

Virus Corona

Seperti Apa Masker Kain SNI? Simak Peraturan dan Syarat SNI-nya dari Pemerintah Berikut

Seperti Apa Masker Kain SNI? Berikut Peraturan dan Syarat SNI-nya sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil – Masker dari kain

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Freepik.com
Ilustrasi Masker Kain Motif 

LSPro yang sedang dalam proses penunjukkan untuk melakukan sertifikasi produk masker kain dan kain untuk gaun bedah yakni:

1. PT Global Inspeksi Sertifikasi

2. PT Sucofindo ICS

3. Balai Besar teknologi Kekuatan Stuktur (B2TKS)

4. Balai Risert dan Standardisasi Industri Surabaya (Baristand Surabaya)

5. PT TUV Nord Indonesia

6. Balai Besar Barang dan Barang teknik (4T)

7. Balai Riset dan Standardisasi Industri Medan (Baristand Medan)

8. Balai Besar Kimia dan Kemasan (BBKK)

9. PT TUV Rheinland Indonesia

10. Balai Sertivikasi, Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu (PPMB)

11. Balai Riset dan Standardisasi Industri Palembang (BIPA)

12. Balai Besar Tekstil (Texpa)

13. Balai Kerajinan dan Batik (Toegoe)

(Tribunnews.com/Fajar)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan