Sabtu, 30 Agustus 2025

Penanganan Covid

Jangan Takut, Dimasa Pandemi Covid-19 Ibu Hamil Harus Tetap Periksa Kandungan Minimal 6 Kali

Perlindungan Ibu hamil menjadi prioritas pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
freepik
ilustras ibu hamil. 

Laporan Wartawan Tribunnews Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perlindungan Ibu hamil menjadi prioritas pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Selain memastikan bayi berada dalam kandungan sehat, ibu hamil harus melindungi dirinya dari infeksi Covid-19.

Kathleen Juanita Gunawan, dokter spesialis obstetri dan ginekologi RS Siloam mengatakan pemeriksaan kehamilan bagi ibu hamil tetap harus dilakukan meskipun sedang dalam masa pandemi Covid-19.

"Jika memang risikonya rendah, maka kita sarankan tetap setidaknya melakukan 6 kali pemeriksaan kehamilan," kata dokter Kathleen, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Terdampak Covid-19, Industri Pengolahan Tertekan Hingga Minus 2,4 Persen

Dalam talkshow yang diselenggarakan BNPB, pertama ibu hamil perlu mengetahui bagaimana risiko terhadap diri dan kehamilannya.

Dokter spesialis kandungan tersebut menjelaskan, pemeriksaan pertama dilakukan pada usia kandungan 0-14 Minggu atau dibawah 3 bulan dilakukan sebanyak 1 kali.

Sebanyak 2 kali pemeriksaan dilakukan pada trimester kedua atau kehamilan usia 3 - 7 bulan, serta 3 kali pemeriksaan dilakukan pada usia kandungan 7 bulan hingga waktu melahirkan.

Baca juga: Berapa Lama Cristiano Ronaldo Akan Sembuh Pasca-Terinfeksi Covid-19?

"Jangan sampai Covid-19 membuat ibu hamil takut memeriksakan kehamilan, sehingga tidak bisa memastikan perkembangan janin. Ini sangat berbahaya sekali, terutama pada trimester tiga menjelang masa persalinan," ujarnya.

Kathleen mengatakan jika ibu hamil diketahui memiliki resiko tinggi dalam kehamilan, bisa melakukan kontrol lebih sering.

Misalnya, si ibu punya penyakit bawaan sebelum hamil seperti diabetes, hipertensi, asma, dan sejenisnya.

Atau si ibu mempunya riwayat risiko kehamilan di kehamilan sebelumnya, misalnya bayi pernah meninggal dalam kandungan di kehamilan sebelumnya atau bayi lahir prematur.

"Menjelang masa persalinan dan saat persalinan harus kita awasi," ujarnya.

Baca juga: Wanita 89 Tahun Dilaporkan jadi Pasien Covid-19 Pertama yang Meninggal setelah 2 Kali Terinfeksi

Diakui hingga saat ini belum ada rekomendasi cara persalinan yang aman untuk mencegah Covid-19.

"Jadi kembali lagi kepada apakah ada indikasi pada bayi maupun ibu hamil untuk dilakukan tindakan. Apakah harus melahirkan normal atau caesar berdasarkan kondisi kehamilannya sendiri," ujar dr Kathleen.

Tak lupa Kathleen mengingatkan saat melakukan pemeriksaan kehamilan baik di rumah sakit maupun klinik dan sebagainya, ibu hamil wajib menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, faceshield, menjaga jarak dan membersihkan diri di rumah setelahnya.

Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 4M (Memakai masker, rajin mencuci tangan, selalu menjaga jarak, serta menghindari keramaian).

Kampanye 4M ini terus menerus disosialisasikan agar masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia.

Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, bersama-sama kita lawan virus corona.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan