Kamis, 2 Oktober 2025

Penanganan Covid

Kementerian PPPA Ingatkan Orang Tua yang Bekerja di Luar Rumah Terapkan Protokol Kesehatan Keluarga

Protokol Kesehatan Keluarga itu dimulai dari memakai masker saat berada di luar dan beraktivitas bersama banyak orang.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Masker kini menjadi barang penting di tengah pandemi. Bagi orang dewasa tentu sudah terbiasa menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, namun membiasakan diri kepada anak adalah tugas dari orang tua. Salah satu tips agar anak terbiasa mengenakan masker adalah memastikan anak tahu mengapa dia disarankan mengenakan masker, yang pada dasarnya untuk menjaga diri mereka sendiri dan orang lain agar tetap aman, pastikan masker nyaman dipakai oleh anak dan pilih motif yang sesuai dengan kesukaan anak misal gambar kartun atau tokoh idola. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

Orang yang tidak mampu melepas masker tanpa bantuan.

Pengguna jalan melintasi baliho dengan foto Presiden RI Joko Widodo mengajak warga Bandung untuk mengenakan masker, yang terpasang di Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Minggu (11/10/2020). Kampanye Presiden Jokowi ini bertujuan agar warga patuh dengan protokol kesehatan di saat pandemi Covid-19. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Pengguna jalan melintasi baliho dengan foto Presiden RI Joko Widodo mengajak warga Bandung untuk mengenakan masker, yang terpasang di Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Minggu (11/10/2020). Kampanye Presiden Jokowi ini bertujuan agar warga patuh dengan protokol kesehatan di saat pandemi Covid-19. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

2. Perlindungan Khusus Anggota Keluarga Rentan dan Berisiko

Anggota keluarga rentan, meliputi ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas, bayi, balita, lansia, dan penyandang disabilitas. Anggota keluarga berisiko, yaitu memiliki penyakit penyerta/komorbid seperti jantung, asma, HIV/AIDS, dll.

Cara perlindungan khusus :

- Pastikan mendapatkan pelayanan kesehatan esensial secaara berkalaIbu hamil isolasi mandiri sejak 14 hari sebelum taksiran persalinanPastikan anggota keluarga dengan penyakit penyerta/ komorbid/pengidap HIV Aids menadapatkan kontrol rutin.

- Pastikan anak dengan disabilitas terlindungi sesuai protokol perlindungan anak penyandang disabilitas.

- Pastikan anggota keluarga dengna penyakit penyerta dan kelompokl rentan hati-hati dalam beraktivitas di tempat atau fasilitas umum.

3. Pastikan ventilasi dan sanitasi dalam rumah dan lingkungan dalam keadaan baik.

4. Disinfeksi atau membersihkan benda sekeliling yang sering disentuh secara berkala.

Ketika ada anggota keluarga yang terpapar Covid-19, tindakan apa yang dilakukan :

1. Laporkan anggota keluarga yang terpapar kepada Ketua RT/RW/Satgas Penanganan Covid-19 setempat/Puskesmas agar dapat melakukan tracing kepada kontak erat.

Kriteria kontak erat adalah:

Kontak tatap muka/ berdekatan dalam radius 1 meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih.

Sentuhan fisik langsung seperti bersalaman, berpegangan tangan, dan lain-lain.

Perawat yang kontak langsung dengan orang yang terpapar tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai dengan standard.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved