Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

IDI Surati Menkes Terawan, Ingatkan Agar Tak Tergesa-gesa soal Vaksinasi Covid-19

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyurati Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto, perihal vaksinasi Covid-19.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas Uji Klinis Vaksin Covid-19 mengenakan APD saat akan melakukan proses penyuntikan vaksin kepada relawan di Puskesmas Garuda, Jalan Dadali, Kota Bandung, Jumat (14/8/2020). Penyuntikan vaksin Covid-19 buatan China tersebut serentak dilakukan kepada 100 orang relawan di lima lokasi berbeda di Kota Bandung, yakni di Balai Kesehatan Unpad, Puskesmas Garuda, Puskesmas Sukapakir, Puskesmas Dago, dan Puskesmas Ciumbuleuit. Penyuntikan vaksin dilakukan setelah para relawan menjalani pemeriksaan spesimen usap pada kunjungan pertama dan hasilnya menunjukkan tidak terinfeksi virus corona penyebab Covid-19. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyurati Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto, perihal vaksinasi Covid-19.

Surat tertanggal 21 Oktober 2020 tersebut, ditandatangani oleh Ketua PB IDI Daeng M.Faqih.

Surat dari IDI ini berisi permintaan agar pemerintah menyiapkan matang dan tidak tergesa-gesa dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Hadiri Sidang Lanjutan Kasus Ujaran Kebencian IDI Kacung WHO, Rina Nose Dukung Pembebasan Jerinx?

Baca juga: Dukung Vaksin Covid-19, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Minta Pemerintah Jamin Keamanan

Ketua Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr. Daeng M. Faqih saat ditemui di kantor pusat IDI, di Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020).
Ketua Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr. Daeng M. Faqih saat ditemui di kantor pusat IDI, di Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020). (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)

Berikut isi lengkap surat IDI untuk Menkes

Nomor : 03657/PB/E. 1/10/2020
Perihal : Vaksinasi Covid-19

Kepada Menteri Kesehatan RI

Sehubungan dengan adanya rencana program vaksinasi Covid-19, PB.IDI menyampaikan sikap dan rekomendasi sebagai berikut:

Ketua Satgas Covid PB IDI, Prof Dr dr Zubairi Djoerban, SpPD(K) mengatakan PB IDI mengapresiasi dan mendukung upaya-upaya Pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Serta menyampaikan terima kasih atas upaya penyediaan vaksin serta pemberian prioritas bagi tenaga medis untuk dapat divaksinasi sesuai ketentuan yang ada.

Meski demikian, agar progam vaksinasi ini dapat berjalan lancar dan memperoleh hasil yang optimal, maka PB IDI memberikan rekomendasi.

"Pertama, Perlu diadakan persiapan yang baik dalam hal pemilihan jenis vaksin yang akan disediakan serta persiapan terkait pelaksanaannya. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden agar program vaksinasi ini jangan dilakukan dan dimulai dengan tergesa-gesa," kata dr.Zubairi diketerangannya, Kamis (22/10/2020).

Kedua, dalam hal pemilihan jenis vaksin yang akan disediakan, ada syarat mutlak yang harus dipenuhi yaitu vaksin yang akan digunakan sudah terbukti efektivitasnya, imunogenitasnya serta keamanannya dengan dibuktikan adanya hasil yang baik melalui uji klinik fase 3 yang sudah dipublikasikan.

"Dari data yang ada, saat ini uji coba vaksinasi Sinovac di Brazil sudah selesai dilaksanakan pada 9000 relawan . Namun hasilnya baru akan dikeluarkan segera setelah selesai dilakukan vaksinasi pada 15.000 relawan. Kita bisa melihat bahwa unsur kehati-hatian juga dilakukan Negara lain dengan tetap menunggu data lebih banyak lagi dari hasil uji klinis fase 3. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa program vaksinasi adalah sesuatu program penting namun tidak dapat dilakukan dengan tergesa-gesa," terang dia.

Ketiga, dalam situasi pandemi, WHO memperkenankan pembuatan dan penyediaan obat atau vaksin dapat dilakukan melalui proses Emergency use Authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 oleh lembaga yang mempunyai otorisasi untuk itu. Di Indonesia, lembaga tersebut adalah BPOM.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved