Jumat, 31 Oktober 2025

Penanganan Covid

Kemenparekraf Ajak Pelaku Usaha Kuliner di Bali Terapkan Protokol CHSE Cegah Penularan Covid-19

Kemenparekraf mengajak pelaku usaha sektor kuliner di Bali memerangi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Editor: Adi Suhendi
istimewa kiriman Biro Humas Kemenparekraf
Cegah Penyebaran Covid-19, Kemenparekraf Ajak Pelaku Kuliner di Bali Terapkan Protokol CHSE 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajak pelaku usaha sektor kuliner di Bali memerangi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Kemenparekraf mengajak pelaku usaha kuliner menerapkan protokol CHSE (Clean, Health, Safety, Environment), yaitu kebersihan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan hidup.

Tujuannya, agar pelaku usaha di sektor kuliner bisa tetap produktif dan membuat rasa aman konsumen di tengah pandemi COVID-19.

Baca juga: Menilik Penerapan Protokol Kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta, Ingatkan Penumpang yang Tak Taat 3M

Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi Kemenparekraf/Baparekraf, Ari Juliano, dalam acara MASAMO dan penerapan CHSE di bidang kuliner yang diselenggarakan di Bali, Kamis (5/11/2020) lalu, mengatakan industri kuliner menjadi salah satu subsektor unggulan dalam peningkatan ekonomi.

Karena itu, penting bagi pelaku usaha kuliner untuk menerapkan protokol CHSE di masa pandemi COVID-19, agar menimbulkan rasa aman dan percaya konsumen untuk membeli produk.

"Maka diselenggarakannya kegiatan ini bertujuan untuk membangkitkan semangat serta memberikan edukasi dalam mengembangkan usaha dan produk kuliner bagi para pelaku usaha kuliner dalam menerapkan protokol CHSE di masa pandemi COVID-19," ujar Ari Juliano dalam keterangannya, Sabtu (7/11/2020).

Baca juga: Cegah Covid-19, Aparat Kelurahan Ubung Denpasar Pantau dan Sosialisasikan Gerakan 3M Tiap Malam

Kemenparekraf pun telah mengeluarkan panduan teknis pelaksanaan protokol CHSE untuk bidang pariwisata, termasuk usaha kuliner, yang dapat diterapkan oleh pelaku usaha kuliner seperti rumah makan dan restoran.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, mengatakan protokol CHSE yang dapat dilakukan oleh para pelaku usaha kuliner yaitu dengan menjaga kebersihan baik dari segi tempat, peralatan, bahan makanan, hingga dari sisi pengolahannya.

"Maka, sarannya adalah saat membuka restoran atau rumah makan itu yang bisa dilakukan untuk mencegah adanya COVID-19 adalah dengan membuka pintu dan ventilasi udara."

"Sebab, tempat yang terbuka lebih aman dari yang tertutup. Kemudian disinfektan ruangannya. Jadi semua dibersihkan, taplaknya diganti dan sebagainya," ujar dr. Suarjaya.

Baca juga: Tanah Lot dan Destinasi Wisata Lain Disorot,Muncul Kerumunan Saat Liburan, Satgas Covid Ingatkan 3M 

Menurutnya, Covid-19 dapat menempel di permukaan kayu dalam waktu hingga tiga jam, sedangkan jika pada benda yang terbuat dari kaca, virus dapat menempel hingga 5 jam.

Sehingga dinilai penting untuk selalu membersihkan meja makan sebelum dan sesudah pelanggan makan.

Suarjaya melanjutkan, meski Covid-19 tidak menular melalui makanan, namun kebersihan dari pelaku usaha harus tetap dijaga dengan disiplin.

Selain itu, penting juga untuk menerapkan protokol kesehatan bagi konsumen yang datang.

"Virus ini tidak menular melalui makanan, maka dianjurkan sering-sering minum, karena ketika masuk dalam pencernaan akan mati dia, virus ini tak tahan dengan asam lambung."

"Namun yang dipakai untuk membungkus ini bisa menjadi perantara virus. Pihak restoran pun juga harus menerapkan protokol pada konsumen yang datang yaitu mencuci tangan, jaga jarak, dan menggunakan masker saat makanannya belum disajikan," katanya.

Sementara itu, Chef Martin Natadipraja, menjelaskan bahwa yang tak kalah penting untuk menghindari penularan COVID-19, para pelaku usaha kuliner diminta untuk membersihkan bahan makanan dengan benar sebelum dimasak.

"Yang pertama jika kita mau memulai masak, harus mencuci tangan, gunakan masker. Jadi ketika bersin atau batuk, droplet tidak menempel pada makanan atau peralatan masak dan makan. Dan yang tidak kalah pentingnya juga untuk membersihkan sayuran dan bahan makanan lainnya dengan teknik yang benar," ujar Chef Martin.

Sebagaimana diketahui, pemerintah lewat Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan protokol kesehatan 3M yaitu Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak.

Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia.

Makanya, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.

Catatan redaksi:

Bersama-kita lawan virus Corona.

Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Penulis: Adrian Amurwonegoro

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Setiap Malam, Aparat Kelurahan Ubung Gelar Pemantauan dan Edukasi Gerakan 3 M ke Warga

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Cegah Penyebaran Covid-19, Kemenparekraf Ajak Pelaku Usaha Kuliner di Bali Terapkan Protokol CHSE

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved