Senin, 1 Juni 2026

Penanganan Covid

Daerah Zona Merah Covid-19 Meningkat, Satgas Minta Pemda Galakkan Kembali Protokol Kesehatan

Terjadi peningkatan yang signifikan wilayah zona merah atau zona berisiko tinggi penularan Covid-19 pekan ini.

Tayang:
Editor: Adi Suhendi
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Wiku Adisasmito 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terjadi peningkatan yang signifikan wilayah zona merah atau zona berisiko tinggi penularan Covid-19 pekan ini.

Pekan sebelumnya tercatat hanya ada 19 kabupaten/ kota yang masuk kategori zona merah Covid-19.

Kini angka tersebut bertambah menjadi 27 kabupaten/kota.

Sementara zona oranye atau risiko sedang menurun menjadi 370 daerah dari pekan sebelumnya sebanyak 371 kabupaten/kota.

Baca juga: Ngaku Petugas Satgas Covid-19 dan Tawarkan Bantuan, Pria Ini Rampas Perhiasan Emas Nenek 60 Tahun

Pada zona kuning atau risiko rendah pekan ini turun menjadi 97 kabupaten/kota dari sebelumnya 104 kabupaten/kota.

Kemudian zona hijau dengan daerah yang tidak ada kasus baru meningkat dari 8 menjadi 9 kabupaten/kota.

Selain itu, zona hijau yang tidak terdampak menurun dari 12 kabupaten/kota menjadi 11 kabupaten/kota.

Baca juga: Anak Rizieq Shihab Mau Nikah di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Kata Wagub DKI Jakarta

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, perkembangan pekan ini terlihat perkembangan ke arah yang kurang baik.

"Sangat disayangkan, terdapat 33 kabupaten/kota yang sebelumnya berada di zona kuning berpindah menjadi zona oranye," katanya lewat keterangan tertulis, Rabu (11/11/2020).

Wiku menambahkan, kondisi yang memburuk itu bisa disebabkan oleh pemerintah daerah yang lengah untuk menggalakkan protokol kesehatan.

Ia bahkan menyebut ada 19 kabupaten/kota yang berpindah ke zona.

Baca juga: Surya Paloh: Harus Diakui Kita Gagap Menghadapi Covid-19

"Apabila masyarakat dan pemerintah daerah lengah, maka kabupaten/kota di zona oranye dapat berpindah ke zona merah. Dan ini terjadi pada 19 kabupaten/kota pekan ini. Ini menunjukkan Pemerintah Daerah dan masyarakatnya benar-benar lengah," tegas Wiku.

Ada pun 19 daerah itu di antaranya Kota Bengkulu, Bantul, Karawang, Bekasi, Cilacap, Magelang, Karanganyar, Semarang, Kota Tegal, Tanah Bumbu, Kotawaringin Timur, Sukamara, Sumbawa, Kota Bima, Kota Kupang, Banggai Kepulauan, Kota Tomohon, Tanah Datar dan Kota Gunungsitoli.

Daerah-daerah itu harus segera mengevaluasi penerapan protokol kesehatan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved