Selasa, 2 September 2025

Virus Corona

Favipiravir dan Remdesivir hingga Jamu Dapat Izin Darurat untuk Diberikan Pada Pasien Covid 19

BPOM memberikan izin edar darurat atau emergency use authorization (EUA) kepada dua obat yang bisa digunakan untuk pasien corona.

Tribun Palu
Ilustrasi remdesivir yang digunakan sebagai obat Covid-19. PT Kalbe Farma siap memasarkan produk remdesivir bernama Covifor. 

Selain itu, Penny juga mengatakan BPOM telah menyetujui 14 produk herbal sebagai imunomodulator atau pendamping pengobatan pasien Covid-19.

Adapun 14 produk herbal itu rinciannya sebagai berikut :

1. Cordycep dan Deteflu

2. Ekstrak daun jambu biji

3. Health tone oil

4. Avimac

5. Virgin coconut oil

6. Ekstrak etanol ketopeng China

7. Golerend, Penglar

8. Minyak atsiri daun ecalyptus

9. Awer-awer

10. Innamed COV

11. Jamu purwarupa

12. Vipalboemin

13. Bejo

14. Health tone
(Tribun Network/dit/wly)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan