Selasa, 9 September 2025

Virus Corona

Jokowi: Penggunaan Vaksin Covid-19 Wajib Mengikuti Kaidah Ilmiah, Tak Bisa Langsung Suntik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa terdapat sejumlah tahapan yang harus dilakukan sebelum dilakukannya vaksinasi Covid-19.

Penulis: Taufik Ismail
DW/BioNTech
Sejumlah tahapan yang harus dilakukan sebelum dilakukannya vaksinasi Covid-19. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa terdapat sejumlah tahapan yang harus dilakukan sebelum dilakukannya vaksinasi Covid-19.

Ia mengatakan setelah vaksin masuk ke Indonesia maka harus lolos penilaian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Kemudian setelah vaksin masuk ke Indonesia dan kita terima, masih ada tahapan lagi tidak bisa langsung disuntikkan masih ada tahapan lagi di BPOM," kata Presiden usai meninjau tempat simulasi vaksinasi di Puskesmas, Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat, Rabu, (18/11/2020).

Ilustrasi vaksin. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi vaksin. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Menurut Presiden, pemerintah perlu mendapatkan emergency use authorization penggunaan vaksin dari BPOM. Proses tersebut memerlukan waktu kurang lebih tiga minggu.

"Setelah mendapatkan izin dari BPOM baru kita lakukan vaksinasi," katanya.

Baca juga: Presiden: Vaksin yang Ada di Indonesia Wajib Masuk Daftar dari WHO

Baca juga: Jokowi Sebut Vaksin Corona Tiba Akhir November atau Desember, Bisa Bentuk Jadi atau Bahan Baku

Presiden mengatakan bahwa proses pemberian atau penggunaan vaksin wajib mengikuti kaidah kaidah ilmiah. Tujuannya agar vaksin yang diberikan selain efektif juga aman bagi masyarakat.

"Kita ingin keselamatan, keamanan masyarakat itu harus betul-betul diberikan tempat yang paling tinggi," pungkasnya.

Presiden memprediksi Vaksin Covid-19 tiba di Indonesia pada akhir November atau awal Desember 2020. Sementara vaksinasi diperkirakan akan dimulai pada awal tahun depan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan