Virus Corona
Jokowi: Penggunaan Vaksin Covid-19 Wajib Mengikuti Kaidah Ilmiah, Tak Bisa Langsung Suntik
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa terdapat sejumlah tahapan yang harus dilakukan sebelum dilakukannya vaksinasi Covid-19.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa terdapat sejumlah tahapan yang harus dilakukan sebelum dilakukannya vaksinasi Covid-19.
Ia mengatakan setelah vaksin masuk ke Indonesia maka harus lolos penilaian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kemudian setelah vaksin masuk ke Indonesia dan kita terima, masih ada tahapan lagi tidak bisa langsung disuntikkan masih ada tahapan lagi di BPOM," kata Presiden usai meninjau tempat simulasi vaksinasi di Puskesmas, Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat, Rabu, (18/11/2020).

Menurut Presiden, pemerintah perlu mendapatkan emergency use authorization penggunaan vaksin dari BPOM. Proses tersebut memerlukan waktu kurang lebih tiga minggu.
"Setelah mendapatkan izin dari BPOM baru kita lakukan vaksinasi," katanya.
Baca juga: Presiden: Vaksin yang Ada di Indonesia Wajib Masuk Daftar dari WHO
Baca juga: Jokowi Sebut Vaksin Corona Tiba Akhir November atau Desember, Bisa Bentuk Jadi atau Bahan Baku
Presiden mengatakan bahwa proses pemberian atau penggunaan vaksin wajib mengikuti kaidah kaidah ilmiah. Tujuannya agar vaksin yang diberikan selain efektif juga aman bagi masyarakat.
"Kita ingin keselamatan, keamanan masyarakat itu harus betul-betul diberikan tempat yang paling tinggi," pungkasnya.
Presiden memprediksi Vaksin Covid-19 tiba di Indonesia pada akhir November atau awal Desember 2020. Sementara vaksinasi diperkirakan akan dimulai pada awal tahun depan.