Jumat, 29 Agustus 2025

Virus Corona

Dinas Lingkungan Hidup DKI Angkut 1,2 Ton Sampah Masker Sepanjang April-Desember 2020

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sudah mengangkut 1.213 kilogram atau 1,2 ton limbah masker sekali pakai.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Dok. Dinas Lingkungan Hidup DKI
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sudah mengangkut 1.213 kilogram atau 1,2 ton limbah masker sekali pakai. 

"WFH menjadi 75 persen, dan WFO 25 persen mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 selama pandemi covid pasca tahun baru," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Chaidir saat dikonfirmasi, Selasa (15/12/2020).

Berkenaan dengan perubahan kebijakan WFH bagi ASN DKI, Pemprov akan melakukan revisi Surat Edaran (SE) Nomor 02/SE/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov DKI pada masa PSBB Transisi.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Tindaklanjuti Permintaan Menko Maritim Soal Pengetatan WFH Jelang Akhir Tahun

Dalam SE itu diatur sistem kerja ASN 50 persen WFH, dan 50 persen WFO. Sehingga revisi perlu dilakukan menyusul perubahan kebijakan.

"Sesuai arahan pak Luhut kami akan menyesuaikan, dan sedang merevisi SE tentang jam kerja ASN," ungkap dia.

Saat ini hingga 17 Desember mendatang, pengaturan sistem kerja ASN tetap berlaku 50 persen. Setelahnya, kebijakan akan berlaku sesuai revisi dalam SE tersebut.

"Prosentase saat ini WFH 50 persen 50 persen WFO," pungkas Chaidir.

Pengetatan kebijakan WFH ini diminta oleh Luhut dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 secara virtual yang digelar bersama Pemprov Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, dan DKI Jakarta, pada Senin (14/12) kemarin.

Luhut meminta kepada Gubernur DKI Anies Baswedan untuk memperketat WFH sebesar 75 persen di ibu kota. Sementara pegawai yang bekerja di kantor diminta hanya 25 persen.

Hal itu dilakukan agar meminimalisir jumlah orang berkumpul pada saat libur natal dan tahun baru. Mengingat, terjadi peningkatan kasus signifikan pascalibur panjang pada akhir Oktober lalu.

"Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19:00 dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mall, dan tempat hiburan," ucap Luhut seperti dikutip Tribunnews.com dari situs Kemenko Maritim dan Investasi, maritim.go.id.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan