Sabtu, 30 Agustus 2025

Penanganan Covid

BPOM: Kami Yakin Izin Darurat Penggunaan Vaksin Covid-19 Sinovac Terbit Sebelum 13 Januari 2021

BPOM menyakinkan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Covid-19 Sinovac keluar sebelum pelaksanaan vaksinasi perdana pada 13 Januari 2021.

Editor: Adi Suhendi
istimewa/Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito saat jumpa pers di Kantor Presiden, Selasa(1/9/2020). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyakinkan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Covid-19 Sinovac keluar sebelum pelaksanaan vaksinasi perdana pada 13 Januari 2021.

Hal itu disampaikan Kepala BPOM Penny K Lukito dalam Media Briefing Pengawalan Keamanan, Khasiat dan Mutu Vaksin Covid-19 secara virtual, Jumat (8/1/2020).

Dia mengatakan, pemerintah telah berkomunikasi dengan BPOM terkait jadwal vaksinasi perdana tersebut.

Sejauh ini BPOM dalam proses penyelesaian izin darurat tersebut, dimana menunggu data lengkap uji klinik fase III vaksin Sinovac di Bandung.

Baca juga: BPOM Tegaskan Kandungan Bahan Vaksin Covid-19 Sinovac Halal

"Efikasi atau khasiat yang terkait dengan imunogenisitas, netralisasi, itu sudah kami dapatkan. Itu sudah memberikan keyakinan, sehingga sudah bisa diperkirakan tanggal 13 bisa melakukan vaksinasi. Artinya kami bisa keluarkan EUA sebelum tanggal tersebut. Cukup ada keyakinan untuk hal tersebut (sebelum tanggal 13 Januari keluar),” kata Penny.

Penny melanjutkan, setelah data lengkap diterima maka, dilakukan pembahasan dan analisis akhir di internal BPOM dan kemudian berlanjut dengan pembahasan terakhir bersama Komite Nasional Penilai Obat khusus vaksin Covid-19, melibatkan ITAGI, klinisi, dan epidemiolog.

Baca juga: MUI: Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac Halal dan Suci, Penggunaannya Tunggu Keputusan BPOM

“Sehingga segera kami berikan beberapa hari ke depan. Ini sesuai dengan timing yang kami lakukan. Kami bersyukur karena sudah ada keyakinan makin besar hari ini sehingga tanggal tersebut masih bisa dipastikan akan keluar sebelum tanggal 13 Januari,” kata Penny.

Baca juga: MUI Nyatakan Vaksin Covid-19 Sinovac Halal, BPOM Masuki Tahap Akhir Evaluasi

Penny menegaskan, proses penerbitan EUA dilakukan memenuhi kaidah internasional yang independen, profesional, serta transparan.

Sehingga BPOM tidak bisa terburu buru mengeluarkan EUA, dimana dalam pengumpulan data dilakukan secara bertahap dan memerlukan waktu lama, guna memastikan vaksin aman dan bermutu.

"Pemerintah untuk tanggal 13 Januari akan melakukan vaksinasi tapi itu bukan berarti mengikat badan POM harus tanggal sekian harus memberikan EUA," tegas Penny.

MUI Tetapkan Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac Halal dan Suci

Komisi Fatwa MUI Pusat menetapkan vaksin Covid-19 buatan Sinovac halal dan suci digunakan.

Penetapan tersebut dilakukan setelah Komisi Fatwa MUI menggelar rapat pleno tertutup di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021).

Namun, fatwa yang dikeluarkan MUI ini belum final karena masih menunggu izin keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan