Selasa, 9 September 2025

Penanganan Covid

Daftar 23 Daerah di Jawa Tengah yang Menerapkan PPKM Mulai Hari Ini

Ganjar tetapkan 23 wilayah terapkan PPKM Jawa Tengah untuk mengantisipasi peningkatan kasus covid-19. Simak selengkapnya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Kompas.com/Riska Farasonalia
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah daftar 23 wilayah di Jawa tengah yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, merilis surat edaran kepada bupati dan walikota perihal PPKM dan Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Jawa Tengah.

Surat edaran tersebut sebagai upaya menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat tentang PPKM.

Surat edaran tertanggal 8 Januari 2021.

Dalam surat edaran itu, gubernur menetapkan 23 kabupaten dan kota yang harus memberlakukan PPKM.

PPKM di Jawa Tengah diberlakukan mulai 11-25 Januari 2021.

Baca juga: IBL Wajib Mengikuti Kebijaksanaan Pemerintah Pusat yang Memberlakukan PSBB

Hari terakhir kampanye pilkada, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo sampaikan perayaan tidak perlu secara ramai-ramai.
Hari terakhir kampanye pilkada, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo sampaikan perayaan tidak perlu secara ramai-ramai. (Tangkapan Layar Youtube BNPB Indonesia)

Berikut daftar 23 daerah yang dimaksud, dikutip dari laman resmi Humas Jateng:

1. Kota Semarang

2. Kota Salatiga

3. Kabupaten Semarang

4. Kendal

5. Demak

6. Grobogan

7. Banyumas

8. Purbalingga

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan